KabarMakassar.com — Inovasi baru terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Tidak hanya dari segi pembayaran gaji ASN, kali ini pemberlakuan Srikandi diterapkan sebagai langkah peningkatan layanan publik.
Srikandi atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi dijadikan sebagai media atau aplikasi persuratan secara resmi oleh Pemprov yang telah disepakati penggunaannya disetiap kantor se Sulawesi Selatan.
Sekretaris Diskominfo-SP Sulsel, Sultan Rakib, menyatakan bahwa Srikandi telah digunakan pada persuratan-persuratan rutin.
“Kalau Srikandi sudah persuratan-persuratan yang rutin ya. Misalkan ke OPD-OPD, undangan rapat, mengarah ke peraturan-peraturan, kalau Pak Pj Gubernur mau tanda tangan elektronik pakai itu,” ungkapnya pada KabarMakassar.com, Minggu (09/06).
Selain dari segi efiensi yang baik pula bagi masyarakat, tanda tangan elektronik kata Sultan, menjadi sumbangsih besar dalam pelestarian lingkungan.
“Tidak menunggu lagi, anytime anywhere, istilah ku begitu. Kapanpun dimanapun. Pejabat yang bersangkutan hanya untuk menandatangani surat tugas kah, surat perintah, surat apapun yang sifatnya urgent dimanapun berada bisa tanda tangan,” jelasnya.
Tetapi, ia menekankan, terkait dengan OPD yang berkaitan dengan konsekuensi anggaran, belum menggunakan tanda tangan elektronik.
“Kalau OPD yang berkaitan dengan konsekuensi anggaran masih. Karena aturannya memang belumpi, dari keuangan masih tanda tangan basah,” tuturnya.