KabarMakassar.com — Inspektorat Daerah Bulukumba menggelar sosialisasi anti korupsi di Ballroom Hotel Same Resort, Tanjung Bira, Rabu (30/10). Sosialisasi ini, dihadiri ratusan peserta baik di lingkup OPD maupun Pimpinan dan Anggota DPRD Bulukumba.
Panitia Pelaksana Andi Hajrul dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi itu untuk meningkatkan pemahaman peserta sosialisasi dalam menciptakan budaya antikorupsi.
Selain itu untuk meningkatkan pemahaman peserta sosialisasi dalam penanganan pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Sosialisasi Anti Korupsi bertujuan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi melalui pengendalian gratifikasi,” imbuhnya.
Sosialisasi anti korupsi ini, dibuka oleh Pjs Bupati Bulukumba Muhammad Rasyid. Sementara untuk narasumber, Inspektorat menghadirkan Ketua Ikatan Penyuluh Anti Korupsi KPK Provinsi Sulawesi Selatan Dr. Budiman Tahir, Kasat Resrkim Polres bulukumba, AKP. Aris Satrio dan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Bulukumba, Refah Kurniawan.
Pjs Bupati Bulukumba menyampaikan pencegahan dan pemberantasan korupsi memiliki prioritas yang tinggi dan harus menjadi komitmen seluruh komponen untuk mewujudkannya.
Hal ini sejalan dan menjadi harapan dari Presiden RI Prabowo Subianto saat menyampaikan sambutan pada pelantikan Presiden Republik Indonesia pada 20 Oktober yang lalu.
Dikatakan korupsi bisa masuk dari berbagai kesempatan berupa hal yang kecil yang semula tidak terasa. Sehingga untuk mencegah terjadinya korupsi, maka semua pihak harus waspada dan saling mengingatkan.
“Olehnya itu, tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih, dengan mengedepankan akuntabilitas dalam semua bidang, menjadi kunci keberhasilan bagi pencegahan korupsi,” ungkapnya.
Menurutnya korupsi akan berdampak pada menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Korupsi menyebabkan anggaran pembangunan yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat hilang percuma.
“Korupsi juga bisa menyebabkan suatu proyek pembangunan tidak berkualitas dan dikerjakan asal asalan,” katanya.
Dalam materinya Dr Budiman menyampaikan ada beberapa dampak dari korupsi, diantaranya merusak pasar harga dan persaingan usaha yang sehat, meruntuhkan hukum, menurunkan kualitas hidup dan pembangunan berkelanjutan, serta dapat merusak proses demokrasi, dan pelanggaran hak asasi manusia
“Korupsi juga dapat menyebabkan kejahatan lain
berkembang,” ungkapnya.
Tampak hadir pada kegiatan ini, Ketua DPRD Umy Asyiatun Khadijah, bersama dua Wakil Ketua DPRD, Fahidin HDK dan Syahruni Haris serta sejumlah anggota DPRD Bulukumba lainnya.