KabarMakassar.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Majene berhasil mengungkap tujuh jaringan narkotika dari empat laporan polisi di awal tahun 2025.
Penangkapan dilakukan secara intensif selama tiga hari berturut-turut, mulai 5 hingga 7 Januari, dan diakhiri dengan penangkapan besar pada 9 Januari 2025.
Dalam operasi terakhir, petugas menyita 23 saset berisi kristal bening yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.
Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Sat Narkoba Polres Majene dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kasat Reserse Narkoba Polres Majene Iptu Japaruddin menyebutkan keberhasilannya bersama seluruh personelnya dalam mengungkap para jaringan narkotika tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika.
Hal ini menunjukkan bahwa Sat Narkoba Polres Majene tidak hanya mengandalkan kekuatan internal, tetapi juga membangun sinergi yang kuat dengan masyarakat.
Pihaknya juga mengungkapkan, komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Majene. Iptu Japaruddin menyadari bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masyarakat secara keseluruhan.
“Oleh karena itu, Sat Narkoba Polres Majene akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan terkait narkoba,” ungkapnya, Selasa (14/01).
Adapun barang bukti yang diamankan petugas sebanyak 27 saset sabu. Sementara itu para terduga tersangka yaitu Z (24), S (37), R (33), MA (27), AS (26), RD (29) dan RS (21) saat ini telah diamankan di rutan Polres Majene untuk peningkatan proses lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan pasal yang sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan.