KabarMakassar.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan resmi meluncurkan maskot Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Lapangan Parang Passamaturukang, Sabtu (16/6) malam.
Peluncuruan maskot bernama “SIRATE” dengan bentuk buah pohon lontar itu pun menandakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 telah dimulai di Kabupaten Jeneponto.
Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Asmin Sarif menjelaskan dalam filosofinya buah lontar atau yang biasa disebut oleh orang Jeneponto adalah buah Tala’ yang merupakan buah dengan banyak manfaatnya bagi Masyarakat Jeneponto.
” Pohon lontar memiliki makna dan banyak bermanfaat bagi nenek moyang kita, pohon lontar itu batangnya bisa dijadikan penyangga rumah, daunnya bisa dijadikan atap sebagai pelindung rumah, buahnya bisa dimakan dan airnya bisa diminum atau dibuat gula,” jelas Ketua KPU Jeneponto, Asming dalam sambutannya. Sabtu (16/6).
Dengan diluncurkannya Maskot Pilkada bernama “SIRATE” ini maka secara resmi KPU Jeneponto bersama seluruh jajarannya menyatakan sudah siap menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sesuai dengan tahapan dan jadwal Pilkada 2024, pengumuman pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada 24 hingga 26 Agustus 2024.
Sedangkan pendaftaran pasangan calon baik perseorangan maupun pasangan calon yang diusung partai politik atau gabungan partai politik dilakukan pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
Sementara jadwal pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024 yang serentak juga akan diikuti sebanyak 37 provinsi, kemudian 508 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.
” KPU Jeneponto telah siap menjalankan amanah dan peraturan,” tutup Asming dalam sambutannya.
Sementara PJ Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri yang turut hadir dalam acara ini mengatakan jika kegiatan malam ini merupakan langkah awal untuk memasuki pilkada serentak tahun 2024.
Disamping itu pula, Junaedi juga berharap agar Pilkada Jeneponto dapat dikemas menjadi pesta demokrasi yang memiliki kualitas, jujur, aman dan terkendali sehingga Masyarakat Bumi Turatea memiliki pemimpin yang baik.
“Kita harapkan pilkada dikemas menjadi pesta demokrasi yang dapat melahirkan pemimpin yang baik di Butta Turatea tercinta ini,” harapnya.
Kegiatan peluncuran ini pun kian meriah ketika konten kreator sekaligus penyanyi lagu daerah asal Kabupaten Jeneponto, Muhammad Alifi tampil dalam acara ini.
Tak hanya itu, acara peluncuran itu pun semakin riuh saat salah satu artis ibu kota Putri Maulana Andini atau yang dikenal Puput Lida (Liga Dandut) tampil memukau para tamu undangan dan para penonton yang memadati lapangan Parang Passamaturukang.
Setelah acara peluncuran tersebut sukses digelar maka KPU Kabupaten Jeneponto kini sedang bersiap menghadapi tahapan Pilkada serentak Jeneponto 2024.
Berikut tahapan dan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang dilansir dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI).
* Tahapan dan Jadwal Pemilihan Tahun 2024:
– Tanggal 26 Januari 2024, Perencanaan Program dan Anggaran;
– Tanggal 18 November 2024, Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan;
– Tanggal 18 November 2024, Perencanaan Penyelenggaraan Yang Meliputi Penetapan Tata Cara Dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan;
– Tanggal 17 April 2024 – 5 November 2024 Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara;
– Tanggal 27 Februari 2024 – 16 November 2024
Pemberitahuan Dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan;
– Tanggal 24 April 2024 – 31 Mei 2024, Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih.
– Tanggal 31 Mei 2024 – 23 September 2024,
Pemutakhiran Dan Penyusunan Daftar Pemilih;
– 5 Mei 2024 – 19 Agustus 2024, Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan;
– 24 Agustus 2024 – 26 Agustus 2024, Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon
– 27 Agustus 2024 – 29 Agustus 2024, Pendaftaran Pasangan Calon
– 27 Agustus 2024 – 21 September 2024, Penelitian Persyaratan Calon
– 22 September 2024, Penetapan Pasangan Calon
– 25 September 2024- 23 November 2024, Pelaksanaan Kampanye
– 27 November 2024 – 27 November 2024, Pelaksanaan Pemungutan Suara
– 27 November 2024 – 16 Desember 2024, Penghitungan Suara Dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara;