KabarMakassar.com — Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto, Sulawesi Selatan merilis angka kriminalitas di sepanjang Tahun 2023 meningkat.
Hal itu dikatakan Kapolres Jeneponto, AKBP Andi Erma Suryono saat memimpin press conference di Lobby Mapolres Jeneponto, Minggu (31/12).
Menurutnya, tingkat kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Jeneponto mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Tercatat di Tahun 2022 lalu, tindak Pidana Umum mencapai 934 kasus sedangkan yang terungkap sebanyak 733.
Sementara jumlah kasus di tahun ini meningkat, terdapat 1087 laporan dan penyelesaian kasus sebanyak 776.
“Angka kejahatan di Kabupaten Jeneponto alami kenaikan sekitar 16,38 persen dan kasus yang berhasil diungkap sebanyak 5,86 persen,” ucap Andi Erma Suryono dihadapan para Jurnalis.
Ia pun mengaku, tingginya angka kriminalitas di Butta Turatea kemungkinan besar disebabkan karena meningkatnya mobilitas Masyarakat.
Namun dari jumlah kenaikan kasus tersebut, Andi Erma menjelaskan bahwa, untuk tindak kejahatan yang menonjol di Kabupaten Jeneponto terdiri dari 6 kasus pembunuhan.
” 1 kasus pembunuhan berhasil diselesaikan dan sisanya masih dalam proses sidik, penganiayaan berat sebanyak 3 kasus dan 2 diantaranya selesai dan sisanya juga masih dalam proses sidik,” katanya.
Lebih lanjut, Andi Erma Suryono juga menyebut kasus pencurian pemberatan berjumlah 8 kasus diantaranya 5 kasus sudah diselesaikan dan sisanya lidik),” lanjutnya.
Selain kasus tersebut, Pihaknya juga menyatakan berhasil mengungkap 7 kasus Curanmor dari 11 kasus yang sudah dilaporkan korbannya.
Tak hanya itu, Andi Erma Suryono juga mengaku jika pihaknya saat ini juga tengah menangani 2 kasus korupsi di Unit Tipikor yang saat ini juga masih dalam tahap proses lidik
Disisi lain, jumlah kasus Narkoba juga mengalami kenaikan, dimana Kapolres mengungkapkan jika pada tahun 2022 pihaknya menangani 41 kasus yakni selesai 52 kasus, sedangkan penyelesaian mengalami kenaikan 9,61 persen dengan barang bukti sabu seberat 94,77 gram dan obat daftar G 1.533 Butir.
Dari hasil penangkapan di tahun itu, Andi Erma Suryono mengatakan berhasil mengamankan 52 tersangka, diantaranya 2 bandar, 13 pengedar dan 37 pengguna.
Sementara jika dibandingkan di Tahun 2023 ini ada 57 kasus, atau mengalami kenaikan 2,43 persen.
“Dengan barang bukti sabu total seberat 35,5963 gram dan obat daftar G sebanyak 1.700 butir dengan 74 tersangka, yakni 12 pengedar dan 62 pengguna,” terangnya.
Meski Kasus Pidana maupun Narkoba meningkat, Kapolres mengklaim angka pelanggaran berlalu lintas di Tahun 2023 ini malah mengalami penurunan.
Dimana pada tahun 2022 lalu, polisi mencatat menilang 631 pengendara yang melanggar aturan Lalu Lintas.
“Tahun ini Kami hanya melakukan penilangan sebanyak 505 pelanggaran dengan jumlah persentase dibawah 19.96 persen,” tandasnya.
Terakhir untuk Lakalantas di Tahun 2022, ada 409 kasus. Diantaranya, 42 orang meninggal dunia, sedangkan tahun 2023 sebanyak 442 kasus, 50 orang diantaranya meninggal dunia, atau mengalami kenaikan.
“Untuk korban meninggal dunia sebanyak 8 orang atau sebanyak 19,04,” pungkas Kapolres.
Dengan sejumlah kasus capaian diatas, Kapolres Jeneponto memberikan atensi kepada seluruh jajarannya untuk lebih rutin melakukan kegiatan Patroli, baik siang maupun malam khususnya di wilayah yang dinilai merupakan lokasi terjadinya lonjakan kasus pada tahun 2023.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir pula Kabag Ops. Kompol Abdul Halim, Kasat Reskrim AKP Supriadi Anwar, Kasi Humas AKP BAKRI, Kasat Lantas AKP Ibrahim, Kasat Intelkam Iptu Jamaluddin, Kasat Narkoba Iptu Ronald Thomas.