KabarMakassar.com — Bhabinkamtibmas Desa Belang-Belang, Polsek Kalukku Bripka Abd. Rahman, respon cepat datangi TKP penganiayaan, pengancaman dan pengrusakan di Dusun Belang-belang Utara Desa Belang-Belang Kalukku Mamuju, Kamis (10/10).
Diketahui, Seorang pria bernama Busman Alias Ammang (42) lakukan penganiayaan dan pengancaman menggunakan sebilah parang terhadap korban perempuan Anti.
Bhabinkamtibmas Desa Belang-Belang Bripka Abd. Rahman mengatakan benar, terjadi penganiayaan terhadap korban Anti.
“Ketika kami tiba di TKP terduga pelaku sudah melarikan diri,” katanya.
Dijelaskan, Bahwa terduga pelaku Busman Alias Ammang adalah mantan suami korban perempuan Anti dan sudah resmi bercerai.
“Terduga pelaku lakukan penganiayaan, pengrusakan dan pengancaman dengan gunakan sebilah parang, setelah beberapa kali pelaku minta tidur bareng tetapi korban tolak dan minta rujuk kembali tetapi korban tolak,” ungkapnya.
Menurut korban, Dirinya menolak permintaan mantan suaminya rujuk kembali karena sering kali memukul dan sudah beberapa menikah.
“Korban mengalami luka benjol di kepala dan sekarang ini sedang mendapat perawatan medis di puskemas,” ujar Bhabinkamtibmas.
“Sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan, Kini kami mengantar korban ke puskesmas dan selanjutnya mengantarkan korban ke Polresta Mamuju melaporkan kejadian tersebut sebagai dasar pengusutan lebih lanjut,” tutupnya.