kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Sengketa SD Pajjaiang Libatkan Pemprov, GOR jadi Alternatif Sekolah

Sengketa SD Pajjaiang Libatkan Pemprov, GOR jadi Alternatif Sekolah
Suasana rapat kordinasi membahas sengketa lahan SD Pajjaiang (Dok : ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah mencari solusi terkait sengketa lahan Sekolah Dasar (SD) Pajjaiang yang melibatkan ahli waris dan pemerintah kota.

Baru-baru ini, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengungkapkan bukti baru (novum) atas sengketa sekolah yang kembali mengalami penyegelan oleh ahli waris itu.

Pemprov Sulsel

“Sekarang dilihat, ternyata lahan itu masuk dalam peta gelora (GOR) Sudiang saya dapat informasinya begitu, makanya saya bilang kita fight saja disitu,” katanya, Selasa (23/07) kemarin.

Danny Pomanto, sapaannya, juga sempat menyebut akan menjadikan GOR Sudiang sebagai salah satu solusi agar sekolah yang memiliki 1.000 siswa didik itu bisa melanjutkan kegiatan belajar mengajarnya.

“Kami coba cek disitu (GOR Sudiang), ini kami sedang fikirkan untuk sekolahnya anak-anak,” singkatnya.

Pemkot Makassar hari ini telah melaksanakan rapat kordinasi bersama pihak-pihak terkait untuk membahas lebih lanjut terkait sengketa lahan SD yang terletak di Kecamatan Biringkanaya itu.

Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra, menyatakan bahwa koordinasi antara dinas pendidikan, dinas pertanahan, dan bagian hukum menjadi langkah awal untuk menelaah bukti baru yang dapat diajukan dalam proses hukum berikutnya.

“Seperti yang disampaikan oleh kerabat dari dinas pendidikan dan dinas pertanahan, kami akan berkoordinasi dengan bagian hukum terlebih dahulu. Ini penting untuk menguatkan dasar hukum sebelum melangkah lebih jauh. Kami juga akan melibatkan Pemprov Sulsel untuk mengundang rapat yang lebih besar dengan pihak-pihak terkait,” ujar Firman.

Ia menyebut penguatan dasar hukum menjadi fokus pihaknya kali ini, hal ini untuk menghindari langkah yang tak maksimal.

“Kita perkuat pondasi dulu, sehingga ini bisa dijadikan dasar baru sebagai pembuktian bahwa SD Pajaiang itu adalah merupakan aset dan seperti itu bagian dari sistem prosesnya,” katanya.

Senada, Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Muhyiddin Mustakim, menambahkan bahwa pihaknya fokus mencari solusi agar anak-anak tetap dapat bersekolah.

“Kami harus memikirkan alternatif untuk anak-anak. Jika perlu, kami akan memindahkan mereka sementara waktu sambil proses hukum berjalan. Kami juga telah berkomunikasi dengan ahli waris dan mencari jalan tengah,” kata Muhyiddin.

Muhyiddin juga menyatakan bahwa jika negosiasi dengan ahli waris menemui jalan buntu, pihaknya akan mencari lokasi alternatif untuk proses belajar mengajar, seperti di GOR terdekat.

“Kami pantau dulu GOR tersebut apakah memungkinkan untuk dijadikan tempat belajar sementara,” tambahnya.

Muhyiddin menegaskan bahwa keselamatan dan ketertiban anak-anak menjadi prioritas utama.

“Kami tidak ingin situasi ini mengganggu proses belajar mengajar. Jika perlu, kami akan negosiasi dengan sekolah-sekolah terdekat untuk menampung siswa sementara waktu,” jelasnya.

Diketahui, SD Inpres Pajjaiang yang terletak di kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar kembali disegel ahli waris, Selasa (16/07) kemarin penyegelan ini merupakan kesekian kalinya dilakukan.