KabarMakassar.com — Seorang pengusahan di Makassar inisial ASS akhirnya memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Gowa, terkait kasus sindikat uang palsu.
Diketahui, ASS telah dua kali dilayangkan surat panggilan pemeriksaan oleh pihak kepolisian terkait kasus sindikat uang palsu, yang diduga diproduksi di rumahnya di Jalan Sunu, Makassar dan di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak membenarkan bahwa ASS sedang menjalani pemeriksaan di Polres Gowa.
“Jadi saudara ASS sudah datang dan sudah dalam hal ini masih dalam pemeriksaan,” kata Reonald di Polres Gowa, Jumat (27/12).
Ia mengatakan, saat ini ASS diperiksa sebagai saksi terkait kasus sindikat uang palsu di dua lokasi tersebut. Namun, ia belum bisa memastikan apakah statusnya akan naik tersangka atau tidak.
“Saat ini masih kita periksa sebagai saksi, nanti kita liat bagaimana perkembangan selanjutnya, apakah ada peningkatan status atau bagaimana dari hasil gelar (perkara),” ujarnya.
Reonald membeberkan, ASS mendatangi Polres Gowa sejak Kamis (26/12) malam, bersama penasihat hukumnya.
“Sudah pasti ditemani oleh penasihat hukum lainnya, itu memang sudah ada aturan hukum yang mengatur bahwa seperti itu boleh,” kata Reonald.
Setelah memenuhi panggilan, pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan terhadap ASS, namun ditunda untuk sementara waktu.
“Yang pasti tadi malam sampai jam 4 subuh, istirahat dulu nanti kita lanjutkan lagi,” sebutnya.
Meski demikian, Reonald mengungkapkan ASS masih diruang pemeriksaan di Polres Gowa, karena masih akan dimintai keterangan lebih lanjut.
“Masih ada diruangan polres Gowa, masih dalam proses pemeriksaan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua terhadap ASS yang diduga berperan sebagai pemodal dalam kasus sindikat uang palsu.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan bahwa sebelumnya penyidik telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan pertama. Namun, pada Senin (23/12) kemarin, ASS tidak memenuhi panggilan dari penyidik.
“Kemarin sudah kita layangkan surat panggilan pemeriksaan tapi untuk hari Senin tapi tidak hadir. Sehingga kami kirimkan lagi surat panggilan kedua ke (ASS),” kata Reonald kepada awak media, Selasa (24/12).
Reonald menerangkan bahwa surat panggilan pemeriksaan dilayangkan oleh ASS sebab, dia diduga kuat terlibat dalam kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar.
Tak hanya itu, kata Reonald uang palsu ini awalnya diproduksi di salah satu rumah milik ASS di Jalan Sunu, Makassar. Kemudian juga di produksi di gedung perpustakaan kampus II UIN Alauddin Makassar, Jl HM Yasin Limpo, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Reonald menyebut selain ASS, masih ada tiga nama yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.