KabarMakassar.com — Sejumlah pemerintah daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) mendorong Geopark di wilayahnya untuk diajukan ke UNESCO. Pengajuan tersebut untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai Geopark lokal.
Hal ini diungkapkan oleh General Manager Badan Pengelola UNESCO Global Geopark Maros-Pangkep, Dedy Irfan Bachri, saat berada disalah satu cafe di Kota Makassar, Selasa (24/12).
Dedy menyebutkan bahwa di Sulsel hanya satu Geopark yang berstatus sebagai Global Geopark yaitu, Geopark Maros-Pangkep.
Sementara ini, sejumlah pemerintah daerah mulai mendorong Geopark di wilayahnya masing-masing, seperti Geopark Matano di Luwu Timur, Geopark Toraja, Geopark Walanae di Bone-Soppeng-Wajo, dan Geopark Gowa di kawasan Latimojong dan Lompobattang.
“Baru didorong menjadi Geopark lokal, Jadi mereka untuk lokal, baru di inisiasi,” ungkap Dedy.
Namun, kata Dedy pihak pemerintahan membutuhkan waktu dan proses untuk memberikan status Geopark tersebut, dari lokal ke nasional, hingga diusulkan menjadi Geopark dunia.
Sebelumnya diberitakan, Badan Pengelola UNESCO Global Geopark Maros-Pangkep saat ini sedang mempersiapkan rekomendasi penting dari UNESCO untuk memenuhi proses revalidas pada tahun 2026 mendatang, agar mempertahankan status Geopark Maros-Pangkep sebagai warisan dunia.
Status kawasan Geopark Maros-Pangkep sebagai Global Geopark akan dicabut jika enam rekomendasi penting dari UNESCO tidak dipenuhi dalam proses revalidasi pada tahun 2026 mendatang.
Hal ini diungkapkan oleh General Manager Badan Pengelola UNESCO Global Geopark Maros-Pangkep, Dedy Irfan Bachri, saat konferensi pers di salah satu cafe di Kota Makassar, Selasa (24/12).
Dedy menerangkan bahwa rencana revalidasi tersebut akan menentukan status UNESCO Global Geopark yang telah diperoleh sejak 2023, dan jika keenam rekomendasi tidak dilaksanakan maka akan mendapatkan peringatan berupa kartu kuning atau bahkan dicabut.
“Saat ini kita sudah berstatus sebagai UNESCO Global Geopark, yang setiap empat tahun sekali akan dievaluasi atau diassess kembali oleh UNESCO. Proses revalidasi ini akan berlangsung pada tahun 2026, dan hasilnya akan diumumkan pada tahun 2027,” kata Dedy.
Sebagai persiapan menghadapi revalidasi tersebut, Dedy meneyebutkan ada enam rekomendasi utama yang harus dipenuhi oleh pengelola Geopark Maros-Pangkep untuk menjaga statusnya.
Keenam rekomendasi tersebut adalah Sosialisasi, Konservasi, Edukasi, Pemberdayaan masyarakat, Branding, dan Kerjasama dengan berbagai mitra.
Dikatakan Dedy, bahwa Geopark harus dapat mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya nilai-nilai geologi yang ada di kawasan tersebut. Hal ini melibatkan penguatan pendidikan geologi baik di tingkat sekolah maupun di masyarakat umum.
Kemudian manajemen badan pengelola serta alokasi anggaran yang baik, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Maros serta Pangkep, sangat diperlukan untuk menjaga kelangsungan dan pengembangan geopark ini.
“Kegiatan edukasi dan riset di kawasan Geopark harus terus ditingkatkan agar kawasan ini tidak hanya menjadi destinasi wisata, tetapi juga menjadi pusat penelitian dan inovasi di bidang geologi dan biologi.
Aspek perubahan iklim juga harus dimasukkan dalam dokumen rencana induk geopark untuk menghadapi tantangan lingkungan di masa depan. Master plan untuk 10 tahun ke depan harus menyertakan strategi mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim,” paparnya.
Dedy juga menambahkan, salah satu tantangan terbesar dalam memenuhi rekomendasi ini adalah kendala anggaran.
“Kami memerlukan dukungan dari pemerintah provinsi dan kabupaten, baik dalam hal program maupun anggaran, agar dapat memenuhi rekomendasi yang diberikan oleh UNESCO,” sebutnya.
Selain sebagai tujuan wisata, Geopark Maros-Pangkep juga berperan penting dalam sektor pendidikan dan penelitian geologi, biologi, dan arkeologi.
Geopark Maros-Pangkep pertama kali diakui sebagai Geopark Nasional Indonesia pada tahun 2015. Pada 2019, kawasan ini diusulkan menjadi bagian dari UNESCO Global Geoparks dan akhirnya mendapatkan pengakuan tersebut pada 2023.
Pengakuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian alam dan budaya, serta mendorong pembangunan berkelanjutan di kawasan tersebut. Namun, status UNESCO Global Geopark ini tidak bisa dipertahankan tanpa usaha keras dari berbagai pihak.
Dedy mengatakan jika enam rekomendasi yang disarankan oleh UNESCO tidak dipenuhi, status Geopark Maros-Pangkep berpotensi dicabut, yang tentu akan berdampak besar pada keberlanjutan konservasi dan pengembangan pariwisata di kawasan inj.
Oleh karena itu, pengelola Geopark bersama dengan pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya harus bekerja keras agar Geopark Maros-Pangkep tetap dapat mempertahankan status globalnya sebagai geopark yang bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat setempat.