KabarMakassar.com — Ka’bah merupakan merupakan Kiblat atau arah shalat umat Islam di seluruh dunia yang berada di pusat Masjidil Haram, Arab saudi. Yang menjadi kiblat umat Islam setelah perpindahan dari Masjid Al Aqsa.
Merujuk dalam buku Kamus Al-Qur’an: Quranic Explorer karya Ali As-Sahbuny, kiblat adalah arah bagi setiap umat muslim di seluruh dunia saat melakukan ibadah shalat.
Mengutip dari situs resmi Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag Ri), bagunan ini didirikan oleh Nabi Ibrahim as bersama putranya Nabi Ismail as. Tempat ini setiap tahunnya ramai dikunjungi untuk ibadah Haji dan umroh, untuk melakukan tawaf mengitarinya.
Lantas, bagaimana sejarah Ka’bah menjadi kiblat umat Islam hingga saat ini, simak informasi berikut ini:
Sejarah Singkat Ka’bah Jadi Arah Kiblat Umat Islam
Kementerian Agama RI (Kemenag) Nusa Tenggara Barat (NTB), Dikisahkan sebelum terjadinya perpindahan Kiblat, Kepala Rasul mendongak ke atas, menunggu wahyu Allah SWT, perintah Allah untuk pindah arah kiblat dari Baitul Maqdis di Palestina menuju Ka’bah di Mekah.
Salah satu alasan yang disebutkan oleh para mufassir, salah satunya adalah Rasulullah SAW kurang enak hati, jika harus berkiblat dengan kiblat yang sama dengan umat Yahudi. Rasul pun menunggu perubahan arah kiblat.
Bukan hanya karena sekedar berbeda agama, ada beberapa alasan yang membuat Muhammad SAW tidak enak jika menghadap atau berkiblat ke Baitul Maqdis. Fakhruddin al-Razi dalam Mafatih al-Ghaib menyebutkan empat pendapat mengenai penyebab perpindahan arah kiblat.
Pertama, Rasul mendengar orang-orang Yahudi bergosip terkait Islam. Mereka bilang kalau Islam berbeda dengan Yahudi, tapi, kok, kiblatnya sama.
Kedua, Masjidil Haram adalah kiblatnya Nabi Ibrahim.
Ketiga, kiblat ke arah Masjidil Haram dapat membuat orang-orang Arab tertarik dan masuk Islam.
Keempat, Nabi Muhammad SAW ingin kiblat ke arah Ka’bah karena tempat tersebut adalah tanah airnya
Tergambarkan dalam Al Qur’an
Perpindahan kiblat dari Masjid al-Aqsa menuju Masjid al-Haram sebenarnya suatu hal yang sangat dinantikan oleh Nabi Muhammad SAW.
Bahkan digambarkan dalam Al-Qur’an, bahwa Nabi Muhammad SAW berdiri menghadap langit setiap hari menunggu wahyu perpindahan kiblat itu turun.
Sebagaimana dalam QS. Al-Baqarah ayat 144:
“Kami melihat wajahmu (Muhammad) sering menengadah ke langit, maka akan Kami palingkan engkau ke kiblat yang engkau senangi. Maka hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja engkau berada, hadapkanlah wajahmu ke arah itu.” (Surah Al-Baqarah: 144).
Sementara masjid menjadi saksi perpindahan kiblat itu disebut Masjid Qiblatain yaitu masjid dengan dua kiblat.
Kemudian dengan ayat inilah, Rasulullah diikuti kaum muslim memindahkan arah solat ke Baitullah sebagai arah kiblat saat salat. Sekaligus ayat ini menjadi balasan Allah SWT terhadap kelompok yang meragukan atau berlawanan dengan Islam itu.
Walau begitu perubahan arah kiblat kembali digunakan kelompok tersebut untuk menyebarkan fitnah dan pandangan buruk terhadap Islam. Salah satunya mereka menyebarkan isu ibadah yakni menjadi tidak berkah ibadah apabila tidak dilakukan menghadap Masjid Al-Aqsa.
Allah SWT menjawab isu tersebut dalam surat Al-Baqarah ayat 177, yang sekaligus mengingatkan kewajiban kaum muslim.
“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.”
Perubahan ini juga menghadapi pertentangan dan keraguan di antara kaum muslim, yang sebagian tidak setuju atas keputasan itu.
Namun, mereka tetap memilih taat karena merupakan perintah langsung dari Allah SWT melalui Rasulullah SAW.
Allah pun menjawab kondisi kaum muslim saat itu melalui surat Al-Baqarah ayat 143,
“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. Dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa amat berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah; dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia.”
Dengan ayat-ayat inilah, umat Islam sejak sekitar 622-623 masehi mulai menggunakan Ka’bah sebagai kiblat hingga kini. Wallohu’alam