KabarMakassar.com — Kementerian Agama Sulawesi Selatan (Kemenag Sulsel) tengah menggalakkan kampanye Wajib Halal Oktober (WHO) 2024.
Hal tersebut gencar dilakukan di media sosial serta sosialisasi langsung ke pelaku usaha dengan berkolaborasi bersama stake holder terkait diantaranya Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel serta Asosiasi Pelaku Usaha.
Sekretaris Satgas Layanan Jaminan Produk Halal, Muhammad Nur menyampaikan, jumlah sertifikat halal yang telah terbit di Sulawesi Selatan sebanyak 16.158 dengan total produk 64.727 yang merupakan data 15 Februari 2024.
“Insya Allah pada bulan April kami akan mengadakan sosialiasi Wajib Halal Oktober dengan menyasar desa-desa wisata,” ungkapnya pada Sabtu, (23/3).
Ia berharap nantinya semua pelaku usaha makanan dan minuman pada desa tersebut akan bersertifikat halal.
Nur melanjutkan pada awal bulan April sebelum lebaran akan dilaksanakan pengawasan serentak di seluruh Indonesia.
Sulawesi Selatan, kata Nur, akan mengambil peran pada 24 kabupaten kota dengan tujuan untuk memastikan produk yang telah bersertifikat tetap terjamin kehalalannya.
“Mulai dari bahan baku proses sampai dengan pengemasan atau penyajian menurut UU Pengawasan JPH dilaksanakan secara berkala dan atau sewaktu-waktu dan dilaksanakan satu kali dalam 6 bulan,” pungkasnya.