KabarMakassar.com — Anggota komisi III DPR RI, Rudianto Lallo meminta pihak kepolisian untuk mengungkap dan menangkap aktor intelektual uang palsu yang diproduksi di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
“Kalau soal uang palsu, siapa pun aktor intelektualnya jangan dikasih ampung lah, diproses hukumlah, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya pidananya mau siapapun,” kata Rudianto kepada awak media, di Polres Gowa, Selasa (14/01).
Dalam pengungkapan kasus uang palsu ini, pihak kepolisian berhasil menangkap sebanyak 19 orang tersangka. Namun, masih ada dua orang yang dinyatakan buron.
“Polisi sudah menangkap dan menahan orang-orang yang diduga sebagai aktor,” ungkapnya.
Politisi Partai NasDem ini meminta masyarakat untuk terus mengawal kasus pabrik uang palsu tersebut hingga para tersangka diberikan hukuman setimpal sesuai dengan perbuatannya.
“Tinggal pemeriksaan di persidangan harus kita kawal bersama, supaya hukuman yang diberikan setimpal dengan perbuatannya,” tuturnya.
Mantan Ketua DPRD Makassar ini juga meminta kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk menarik seluruh uang yang beredar setelah terungkapnya kasus uang palsu tersebut.
“Mudah-mudahan, uang-uang yang beredar hari ini bisa ditarik kembali, ada efek jera, tidak ada lagi yang berani punya pemikiran sesat yakni menggandakan uang,” pungkasnya.
Sebeluknya diberitakan, Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan berkas penyidikan 17 tersangka, dalam kasus produksi dan peredaran uang palsu di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk tahap satu.
“Untuk 17 tersangka pertama saat ini berkas perkara sedang dilakukan ada beberapa sudah rampung, dan sudah kita kirim kan tahap satu,” kata Reonald kepada awak media, Senin (13/01).
Setelah berkas penyidik dilimpahkan, kata Reonald pihak kepolisian tetap menunggu pihak Kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan, hingga dinyatakan P21.
“Sedang menunggu pemeriksaan dari jaksa, apakah dinyatakan p21 sudah cukup lengkap atau belum, kalau sudah tahap p21 lengkap baru kita tahap dua kan, kita kirimkan berikut tersangka dan barang buktinya,” ujarnya.
“Karena ini dari seluruhnya kita jadikan 4 berkas dari masing-masing para pelaku,” lanjut Reonald
Sementara berkas penyidikan dari Annar Salahuddin Sampetoding alias Ass, yang merupakan otak dan penyandang dana pabrik uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar masih dilengkapi oleh pihak kepolisian untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Masih dilengkapi nanti kalau sudah penyidiknya nyatakan lengkapi kita kirim ke jaksa, nanti jaksa meneliti apakah benar lengkap atau masih ada kekurangan,” bebernya.
Setelah berkas penyidik, untuk tersangka ASS dilengkapi dan dinyatakan P21, maka pihak kepolisian akan menyerahkan Ass ke Jaksa Penutut Umum (JPU) beserta barang bukti.
“Pasti jaksa mungkin akan p19 dan petunjuk untuk melengkapi berkas yang dilengkapi, kemudian kita kirim lagi sampai dinyatakan p21 baru kita kirimkan tahap dua kan ke jpu berikut barang bukti dan tersangka,” pungkasnya.