KabarMakassar.com — Polisi meringkus seorang juru parkir (jukir) berinisial AR (20), setelah diduga nekat mengintip dan merekam sejumlah mahasiswi yang sedang mandi di toilet asrama salah satu kampus swasta di Kota Makassar.
Aksi dugaan pelecehan tersebut, terjadi pada Selasa (17/09) kemarin, di salah satu kampus swasta di Jalan Meranti, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Kemudian AR ditangkap setelah aksinya terungkap oleh beberapa mahasiswa.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Sangkala, membenarkan perihal adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa kasus ini telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Makassar, dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Benar, ini kasus pelecehan, jadi penanganannya telah dilimpahkan ke Polrestabes Makassar,” ujar Sangkala saat dikonfirmasi oleh awak media, Selasa (17/09) malam.
Berdasarkan keterangan, aksi AR terungkap ketika sejumlah mahasiswa melihat dan mencurigai orang tak dikenal, sedang memanjat tembok asrama mahasiswa di dalam area kampus tersebut.
Kemudian, salah satu korban berinisial US (23), saat itu sedang mandi di kamar mandi asrama kampus. Lalu korban tersadar, ketika AR merekamnya menggunakan handphone.
Korban yang ketakutan, langsung berteriak hingga sejumlah mahasiswa lainnya datang dan menangkap AR, lalu menyerahkan ke pihak kepolisian.
“Pelaku merekam korban dengan ponsel saat korban sedang mandi,” jelas Sangkala.
Atas kejadian tersebut, kata Sangkala korban mengalami trauma. Sehingga korban mendapatakan pendampingan dari Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar, untuk membantu pemulihannya.
“Korban agak trauma, sehingga langsung kami bawa ke Polrestabes bersama pelaku untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” tandasnya.