kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Ratusan Petani Polongbangkeng Demo Tuntut Pengembalian Lahan di Takalar

Ratusan Petani Polongbangkeng Demo Tuntut Pengembalian Lahan di Takalar
Ratusan petani di Polongbangkeng, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, melakukan aksi unjuk rasa (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Ratusan petani di Polongbangkeng, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis (05/09). Mereka menuntut agar tanah lahan tebu yang diduga “dirampok” oleh PTPN segera dikembalikan. Para petani mengklaim bahwa lahan tersebut tidak dibayarkan sesuai permintaan mereka.

Aksi demonstrasi ini menyebabkan kemacetan total di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Pattalassang, Takalar, yang merupakan jalur lintas Kabupaten Jeneponto-Makassar. Para pendemo menutup salah satu jalur jalan raya dan melakukan orasi di depan kantor Pemerintah Kabupaten Takalar.

Pemprov Sulsel

Koordinator aksi unjuk rasa, Iqbal menyatakan bahwa para petani Polongbangkeng sudah berulang kali melakukan aksi demo tanpa adanya kejelasan penyelesaian.

“Hari ini pendemo menuntut tegas meminta titik terang jalan keluar penyelesaian konflik agraria antara petani dan PTPN,” ujarnya.

Petani berharap lahan yang mereka klaim sebagai milik mereka dapat dikembalikan, terutama setelah mengetahui bahwa Hak Guna Usaha (HGU) PTPN di Takalar telah berakhir pada 9 Juli 2024. Namun, alih-alih menghormati hukum dan menghentikan aktivitas usaha, PTPN justru masih terus melakukan pengolahan tanah dan produksi tebu secara ilegal di wilayah HGU yang sudah berakhir.

Selain itu, warga yang berusaha menghalau aktivitas pengolahan yang dilakukan PTPN mengalami tindakan intimidasi dari aparat keamanan, termasuk anggota TNI, Polri, dan Brimob. Mereka dituduh memberikan jasa pengamanan terhadap aktivitas ilegal yang dilakukan oleh perusahaan.

“Ini merupakan tindakan melanggar hukum, mengkhianati cita-cita kemerdekaan. Aparat keamanan seharusnya bersama rakyat, tetapi justru kini bersama perusahaan,” ungkap salah satu pendemo. Para pendemo juga menyuarakan bahwa mereka tidak akan menerima tanahnya diambil dan akan terus melakukan perlawanan.

Berdasarkan situasi sejarah panjang perlawanan petani dan fakta riil berakhirnya HGU perusahaan, petani Polongbangkeng bersama dengan Gerakan Rakyat Anti Monopoli Tanah menyatakan sikap menolak perpanjangan HGU PTPN Takalar. Mereka menuntut agar PJ Bupati Takalar:

  1. Segera menyelesaikan konflik agraria di Kecamatan Polongbangkeng, Kabupaten Takalar, dengan tidak membuat rekomendasi perpanjangan izin HGU PTPN dan mengembalikan lahan milik petani.
  2. Meminta PTPN Takalar untuk menghentikan pengolahan tebu sebelum konflik diselesaikan.
  3. Melakukan tindakan korektif dengan mengukur ulang lahan, melibatkan warga, dan mengembalikan lahan yang dimiliki oleh warga.

Sejumlah personel gabungan dari kepolisian Polres Takalar berjaga-jaga di lokasi aksi demonstrasi untuk mencegah tindakan anarkis sambil menunggu pejabat Pemerintah Kabupaten untuk melakukan mediasi mengenai hal ini.

Kabag OPS Polres Takalar, Kompol Idrus, meminta kepada para pendemo melalui pengeras suara agar tetap tenang dan menunggu pejabat yang akan menerima mereka untuk mediasi di kantor bupati.

Sementara para pendemo berencana untuk menginap di kantor bupati jika permintaan petani Polongbangkeng tidak dipenuhi.

“Kami akan tetap di sini sampai ada kejelasan,” ujar Iqbal, koordinator aksi.