KabarMakassar.com — Pilkada serentak 2024 telah usai dilaksanakan. Dalam konferensi pers yang diadakan Rabu (27/11) tentang hasil quick count dan exit poll Pilkada Sulawesi Selatan, peneliti senior LSI Denny JA, Fitri Hari, menyatakan bahwa kekuatan merata di setiap daerah memainkan peran penting dalam kemenangan Andalan Hati, pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi.
Metode multistage random sampling, metode LSI Denny JA quick count, menggunakan sampel acak 300 TPS dari total 14.548 TPS yang tersebar di seluruh wilayah.
“Teknik ini memastikan bahwa data yang diperoleh mencerminkan hasil yang akurat dan terpercaya,” tukasnya.
Data terbaru quick count lembaga survei Indikator pada Kamis (28/11) pukul 08.57 WIB, menunjukkan perolehan suara Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi unggul sebesar 76.34% melampaui perolehan suara Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad sebanyak 23.66%.
Berdasarkan Indikator, suara yang masuk atas quick count tersebut telah 100.00%. Namun, perlu diketahui hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi Pilkada, untuk mengetahui hasil resmi Pilkada serentak 2024, perlu untuk menunggu perhitungan suara secara manual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Quick count sendiri, menurut Citra Publik Indonesia yang bekerjasama dengan Lingkar Survei Indonesia Denny JA adalah perhitungan suara di sejumlah sampel TPS yang dipilih secara acak dan proporsional dari seluruh populasi TPS yang ada.
Oleh sebab itu, quick count harus dilakukan oleh penyelenggara secara profesional dan proporsional. Karena, tanpa ada kemampuan tersebut bisa saja penyelenggara melakukan kesalahan hasil.
Diketahui terdapat tujuh lembaga survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel tahun 2024 yang dirilis oleh KPU Sulsel, diantaranya adalah:
- Script Survei Indonesia (SSI)
- PT Citra Publik Indonesia
- PT Parameter Publik Indonesia
- Indikator Politik Indonesia
- Celebes Research Center
- Jaringan Suara Indonesia
- Saiful Mujani Research & Consulting
Proses pilkada akan dilanjutkan dengan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil dari 27 November hingga 16 Desember 2024 setelah pencoblosan.