KabarMakassar.com — Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) LP2M UIN Alauddin Makassar secara tegas membantah telah menerima laporan resmi terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknun dosen berinisial IA yang terjadi di Fakultas Adab dan Humaniora.
Ketua PSGA, Prof. Djuwairiah Ahmad mengatakan pihaknya belum menerima laporan secara resmi terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan dosen berinisial IA terhadap salah satu mahasiswi Bunga (bukan nama sebenarnya).
“Sampai saat ini korban tersebut belum pernah melaporkan kasusnya secara resmi ke PPKS PSGA,” ungkapnya, Rabu (25/12) malam.
Menurutnya, sejumlah pemberitaan yang menyebut korban telah melaporkan kasus ke PSGA dinilai mencemarkan nama baik PSGA sebab tak ada bukti bahwa pihak korban pernah melaporkan kejadian tersebut secara resmi.
“Ini adalah tuduhan yang tidak berdasar dan mencoreng nama PSGA. Mahasiswi tersebut membawa-bawa nama PSGA seolah-olah kami tidak merespons aduannya, padahal faktanya dia sama sekali belum pernah datang melaporkan kasusnya secara resmi,” sambungnya.
Ia menegaskan pihaknya mengecam keras segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan akademik.
Ia menyebut perilaku tersebut adalah pelanggaran berat terhadap nilai-nilai moral dan kode etik yang berlaku.
“PSGA tidak akan mentoleransi tindakan pelecehan seksual dalam bentuk apa pun. Pelaku, baik Mahasiswa, dosen, pegawai, atau siapa pun, akan mendapatkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Kekerasan seksual adalah kejahatan yang harus diberantas tanpa kompromi,” tegasnya.
Ia juga menyerukan semua pihak untuk meningkatkan kesadaran dan keberanian dalam melawan segala bentuk kekerasan seksual.
“Kampus harus menjadi tempat yang aman bagi semua. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual di sini,” tambahnya.
Prof. Djuwairiah turut mengingatkan media dan masyarakat untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi kasus ini.
“Jika terbukti bahwa tuduhan ini tidak benar, dampaknya bisa lebih fatal, baik bagi nama baik individu maupun institusi. Saya harap media lebih berhati-hati dan bijak dalam memberitakan kasus sensitif seperti ini,” ujarnya.
Ia juga mendorong mahasiswa yang merasa menjadi korban atau mengetahui kasus kekerasan seksual untuk segera melapor ke ULT PPKS PSGA.
“Kami ada untuk melindungi dan membantu Anda. Jangan takut melapor, karena itu adalah langkah awal untuk mendapatkan keadilan,” pungkasnya