kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Proyek Pembangunan Puskesmas Dialihkan, Warga Bontomatene Layangkan Protes ke Dinkes Jeneponto

Proyek Pembangunan Puskesmas Dialihkan, Warga Bontomatene Layangkan Protes ke Dinkes Jeneponto
(Foto : INT).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Proyek Pembangunan gedung Puskesmas Bontomatene yang dialihkan ke Puskesmas Paitana menuai sorotan publik.

Sorotan tersebut muncul usai Dinas Kesehatan (Dinkes) Jeneponto secara tiba-tiba mengalihkan proyek tersebut ke wilayah lainnya padahal dalam nomenklatur, proyek ini seharusnya dilakukan di Desa Bontomatene berdasarkan daftar Dokumen Penyelenggara Anggaran (DPA).

Atas kejadian ini, Masyarakat Desa Bontomatene yang diwakili tokoh Masyarakat, Suharto Rahman langsung bereaksi dengan melayangkan protes keras.

Suharto menuding bahwa Kadis Kesehatan Kabupaten Jeneponto dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak mematuhi aturan tersebut.

Terlebih lagi, Suharto menilai Dinkes Jeneponto dengan seenaknya saja memindahkan proyek ini ke Kecamatan lain.

Termasuk kata dia, tidak ada koordinasi dengan tokoh Masyarakat dan pemilik lahan.

“Saya anggap ini pelanggaran yang sangat serius dan akan menjadi temuan hukum karena sudah menggunakan anggaran senilai kurang lebih Rp 6,5 miliar,” ucap Suharto saat dikonfirmasi awak media, Kamis (6/2) malam.

Kendala lainnya, Suharto juga mempertanyakan apa alasan yang mendasar sehingga hal tersebut berani dilakukan Dinkes Jeneponto.

Olehnya itu, Ia menantang Kadis Kesehatan untuk berargumentasi dengan masalah ini.

“Saya siap diperhadapkan dengan Dinkes Jeneponto terkait permasalahan ini. Saya menilai ini pelanggaran yang harus ditindak oleh hukum,” tegasnya.

Di lain sisi, Suharto Rahman juga melayangkan protes keras melalui surat aduan ke Penjabat (Pj) Bupati Jeneponto sejak 25 Juli 2024. Namum hingga kini, belum direspon.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jeneponto, Syusanty Mansyur, yang dikonfirmasi terpisah mengatakan pemindahan lahan Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Bontomatene ke Desa Paitana, sudah melalui hasil koordinasi dengan Pimpinan.

Syusanty beralasan bahwa pemindahan proyek ini terpaksa dilakukan karena lahan yang disediakan tidak mencukupi sehingga pihaknya memutuskan akan dipindahkan ke lahan Pemerintah Desa yang sudah dihibahkan ke Pemda Jeneponto.

“(Karena itulah) Dilakukan pemindahan pembangunan PKM Bontomatene ke Paitana,” terang Syusanty Mansyur, saat dikonfirmasi.

Agar polemik ini lebih jelas, Kadinkes Jeneponto mempersilahkan kepada tokoh Masyarakat untuk menemui pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto.

“Ada berita acara terkait itu pada kasi intel Kejaksaan Negeri Jeneponto,” tegasnya.