KabarMakassar.com — KPU Kota Makassat terus merampungkan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Panitia Pemutakhiran Data penilih (Pantarlih).
Dimana saat ini progres Coklit Pantarlih KPU kota Makassar hari ini sudah mencapai 57.64% atau 610803.
Hal itu diungkap Komisioner KPU Kota Makassar Endang Sari saat dikonfirmasi KabarMakassar.com, Kamis (2/3).
Menurutnya, pada 27-28 Februari lalu, KPU Makassar telah melaksanakan rapat koordinasi dengan PPK dan PPS dan hasil rapat koordinasi evaluasi kerja pantarlih.
Dimana menginventarisir kendala yang dihadapi pantarlih di lapangan seperti pertama, banyak warga yang alamat KTP nya adalah RT 0/RW 0 dan tidak ada alamat jelas (hanya ada kelurahannya yang tercantum) sehinngga tidak bisa ditemukan di lapangan.
Kedua, pemekaran kelurahan sehingga data DP4 yang turun tidak sesuai dengan data faktual dilapangan. Ketiga, beberapa warga di kompleks perumahan elit masih sulit untuk ditemui karena ketatnya security system di perumahan tersebut.
"Jadi keempat, hasil restrukturisasi TPS masih belum akurat memposisikan lokasi coklit pemilih. Di Rapat koordinasi evaluasi kerja pantarlih ini, kami juga menekankan pentingnya menjaga hak politik pemilih dengan cara memastikan semua pemilih yang memenuhi syarat untuk dipastikan masuk dalam daftar pemilih yang akan disusun nantinya," ujar Endang Sari.
"Begitu pula terhadap pemilih disabilitas untuk dipastikan pendataannya sehingga kami juga bisa melahirkan data pemilih disabilitas yang akurat,"tambahnya.
Tidak hanya itu, ia juga menekankan bahwa tahapan pemuktahiran data pemilih ini adalah tahapan awal pemilu yang sangat penting. Karena menjadi dasar pemenuhan hak pilih warga negara dan juga dasar bagi proyeksi logistik pemilu yang akan digunakan di tiap TPS.
"Kami akan koordinasi dengan pemerintah kecamatan untuk kendala kompleks elit. Sementara untuk pemekaran kelurahan kami akan masukkan dalam Daftar inventaris Masalah. Dan akan kami laporkan secara berjenjang kondisi tersebut. Untuk yang alamatnya tidak detail akan ditandai dan jadi pemilih potensial," bebernya.
Sementara untuk restrukturisasi TPS, kendala di lapangan akan jadi perhatian dalam menentukan titik koordinat TPS sehingga tidak lagi terjadi hal demikian.