KabarMakassar.com — Praktek-praktek kecurangan dalam proses Pemilu 2024 hingga terjadi pelaksanaan pemungutan suara ulang atau PSU. Di Sulawesi Selatan merupakan provinsi paling tertinggi rekomendasi PSU, PSS atau PSL oleh Bawaslu.
Pengamat politik akademisi Prof Dr Sukri Tamma ikut menanggapi perihal dugaan praktek kecurangan proses rekapitulasi pasca pemilihan Rabu (14/3) lalu.
Menurut Dekan Fakultas ilmu Sosial & Ilmu Politik Unhas bahwa adanya dugaan kecurigaan dalam proses penghitungan suara atau rekap KPU. Yang mana proses masih berlangsung menjadi catatan terkait dengan adanya kasus-kasus di TPS hingga rekap setiap tingkatan.
Apa yang dialami salah satu kandidat Supriansa, kata Prof Sukri Tamma bahwa tentu menjadi sebuah hal mesti dicermati. Apakah ini sebuah kesengajaan atau ketidak kesengajaan karena tentu jika perubahan angka tentu ada yang menulisnya.
Dimana ada perubahan angka pada C1 Plano sehingga tentu harus betul-betul dipastikan.
“Jika itu ada kesengajaan berarti ada upaya yang mengatur dan seterusnya Hal itu melanggar prinsip-prinsip demokrasi kita,”ujar Prof Sukri Tamma kepada kabarmakassar.com, Selasa (27/2).
“Yang meski pun satu partai tetap akan merugikan ya. Karena kita tidak menghitung kuantifikasinya jumlah suara tapi yang kita hitung itu suara rakyat yang mewakili suara individu rakyat. Kita tidak bisa bilang hanya bergeser 5, 7 atau bergeser berapa,”sambungnya.
Proses rekapitulasi masih berlangsung secara nasional di aplikasi SIREKAP KPU RI, Prof Sukri berharap bahwa yang perlu kita hargai dan hormati adalah rakyat menempatkan pilihannya kepada siapa kecuali suara partai. Suara partai ada mekanisme sendiri masing-masing.
Tapi kalau suara yang diperoleh seorang kandidat atau caleg tentu menjadi hal pelanggaran pemilu terkait pergeseran suara tersebut.
Karena, menurutnya, semua caleg dan rakyat dalam memilih punya hak yang sama dalam demokrasi kita.
“Kalau ada masalah seperti itu berarti masih ada celah dalam proses pemilu yang memungkinkan adanya praktek-praktek kecurangan atau praktek yang merugikan kepada peserta pemilu,”terangnya.
“Saya kira perlu penyelenggara dan Bawaslu termasuk semua pihak karena tidak ingin proses demokrasi kita yang menimbulkan kurangnya kepercayaan kepada rakyat. Perlu kita awasi bersama-sama dalam mengawal proses pemilu 2024,”tutup Prof Sukri Tamma.
Sementara itu, petahana caleg DPR RI Supriansa mencurigai dugaan kecurangan khususnya pemilihan legislatif atau Pileg 2024 di Sulawesi Selatan.
Dimana diungkap masalah tersebut mencuat setelah Tim Pengelola Data Supriansa mencermati hasil Rekapitulasi Pemungutan Suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) yang telah rampung di delapan Kecamatan khusus di Kabupaten Soppeng.
Hasilnya menemukan ada kejanggalan perolehan suara Supriansa yang tiba-tiba bergeser ke caleg lain.
“Untuk itu dugaan kecurangan itu menjadi perhatian semua pihak terkhusus kepada APK dan Bawaslu untuk mengusut soal itu,”tegas Supriansa politisi Golkar itu saat dikonfirmasi KabarMakassar.com, Senin (26/2).
Dijelaskan mantan Wakil Bupati Soppeng itu bahwa setelah memeriksa hasil Rekap PPK Kecamatan Marioriwawo dan Kecamatan Liliriaja.
Dimana temukan di TPS 09 Mariorilau Kecamatan Marioriwawo, perolehan suara Supriansa yang tadinya 12 di salinan C 1 Plano tiba-tiba menjadi 0 dan sebaliknya suara Taufan Pawe yang tadi nya 0 malah menjadi 12.
Kejadian itu juga diduga terjadi di TPS 12 JennaE, perolehan suara Supriansa yang tadinya 37 di salinan C 1 Plano.
“Kenapa tiba-tiba menjadi 0 sementara caleg lain Andi Rista Irawati Tanrasula dari 0 malah bertambah menjadi 37,”terangnya.