KabarSelatan.id — Aksi Koalisi dari Federasi Mahasiswa Intelektual (FMI) bersama Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kamis (22/06).
Buntut aksi unjuk tersebut dilakukan lantaran para pendemo mencurigai sejumlah produk kosmetik yang di produksi oleh Fanny Frans disinyalir Ilegal bahkan tak memilki Izin edar tanpa menggunakan label BPOM.
Alwi, Koordinator aksi lapangan mengatakan jika pihaknya telah melakukan penelusuran terkait produk kosmetik Fanny Frans dan ditemukan ada beberapa yang tidak terdaftar di BBPOM.
"Terkait banyaknya produk kosmetik Fanny Frans yang diperjual belikan kami membentuk tim investigasi untuk melakukan penelusuran dan mencari informasi serta pengecekan di BBPOM ternyata ada beberapa item produk yang tidak terdaftar di BBPOM," ucap Alwi dalam orasinya.
Terlebih lagi kata dia, kandungan yang terdapat pada kosmetik Fanny Frans belum diuji melalui laboratorium sehingga sangat berbahaya pada kesehatan konsumen.
"jangan sampai produk kosmetik tersebut mengandung zat kimia merkuri dan zat berbahaya lainnya yang dimana berbahaya bagi kesehatan dan merusak jaringan kulit salah satunya adalah pemicu kanker kulit," urai Alwi.
Selain itu, Alwi juga menyoroti jumlah aset yang dimilki Owner Fanny Frans yang totalnya senilai Milyaran Rupiah harus ditelusuri oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulselbartra.
Bahkan, disinyalir sumber kekayaan yang berasal dari penjualan kosmetik itu untuk mengelabuhi pembayaran pajak negara.
Apabila tuntutan ini tak diindahkan BBPOM, maka pendemo mengancam bakal menggelar kembali aksi demostrasi dengan jumlah massa yang lebih besar.
"Aksi yang kami lakukan ini adalah bentuk prakondisi jika dalam waktu dekat BBPOM di Makassar tidak segera melakukan penindakan maka kami akan melakukan aksi demontrasi yang lebih besar lagi di Kantor BBPOM, Dirjen Pajak dan Polda Sulsel," tutup Alwi.