kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Prabowo Desak Vonis Lebih Berat untuk Koruptor Harvey Moeis

Prabowo Desak Vonis Lebih Berat untuk Koruptor Harvey Moeis
Presiden Prabowo Subianto (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Presiden Prabowo Subianto angkat bicara terkait vonis ringan yang diterima Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Dalam pernyataannya yang beredar luas di media sosial pada Selasa (31/12/2024), Presiden memberikan pesan tegas kepada para hakim di Indonesia agar memberikan hukuman yang lebih berat kepada para koruptor.

Pemprov Sulsel

Presiden Prabowo mengkritik vonis 6,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Harvey oleh hakim ketua Eko Aryanto. Menurutnya, hukuman tersebut terlalu ringan untuk kasus korupsi dengan nilai kerugian yang sangat besar.

“Hakim-hakim, vonisnya jangan terlalu ringan lah. Nanti dibilang Prabowo nggak ngerti hukum lagi,” ujar Prabowo.

Ia menambahkan bahwa masyarakat Indonesia memahami keadilan dan hukum dengan baik. Karena itu, vonis ringan terhadap pelaku korupsi seperti Harvey dinilai merugikan rasa keadilan publik.

“Rakyat pun ngerti. Rakyat di pinggir jalan ngerti (bahwa) ngerampok triliunan, ratusan triliun, vonisnya sekian tahun,” tegasnya.

Prabowo juga menyoroti potensi fasilitas mewah yang mungkin didapatkan para koruptor di dalam penjara. Ia mengkritik kemungkinan adanya perlakuan istimewa seperti fasilitas AC, kulkas, hingga TV yang justru menodai esensi hukuman penjara.

“Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC punya kulkas, pakai TV,” katanya dengan nada sindiran.

Presiden Prabowo meminta Kejaksaan Agung untuk segera mengajukan banding agar hukuman Harvey Moeis diperberat. Ia berharap langkah ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya.

“Tolong menteri permasyarakatan ya, Jaksa Agung naik banding nggak?” ucap Prabowo, menegaskan perlunya tindakan lanjutan dalam kasus ini.

Pernyataan Presiden ini menjadi peringatan keras bagi para aparat penegak hukum agar lebih tegas dalam menegakkan hukum, khususnya dalam kasus korupsi.

Vonis ringan dianggap tidak hanya merugikan negara secara material tetapi juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk praktik korupsi yang masih menjadi tantangan dalam pembangunan nasional.

Dalam arahannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Senin (30/12/2024), Presiden menyoroti berbagai praktik korupsi yang harus dihapuskan, seperti penggelembungan anggaran, penyelundupan, dan manipulasi proyek.

Presiden Prabowo menekankan bahwa budaya mark-up proyek merupakan bentuk kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat. Ia meminta seluruh jajaran pemerintah memastikan pengelolaan anggaran dilakukan dengan transparan dan bertanggung jawab.

“Penggelembungan mark-up barang atau proyek itu adalah merampok uang rakyat. Kalau proyek nilainya 100 juta, ya 100 juta. Bikin rumah 100 juta ya 100 juta, jangan 100 juta dibilang 150 juta. Budaya ini harus dihilangkan,” ujar Presiden dengan nada tegas.

Untuk meminimalisir peluang korupsi, Presiden mendorong penerapan teknologi digital seperti e-katalog dan e-government. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi birokrasi. Presiden juga meminta semua elemen pemerintahan, termasuk lembaga yudikatif dan legislatif, bekerja sama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Kita harus hentikan kebocoran-kebocoran. Sekali lagi saya ingatkan aparat pemerintah sangat menentukan, aparat pemerintah sangat menetukan kebocoran-kebocoran untuk dihentikan,” kata Prabowo.

Presiden Prabowo menekankan pentingnya integritas dan komitmen aparat pemerintah dalam menjalankan tugas negara. Ia meminta Musrenbangnas menjadi ajang introspeksi bagi para pejabat untuk membenahi tata kelola pemerintahan.

“Saya katakan aparat pemerintahan kita gunakan (Musrenbangnas) ini untuk membersihkan diri, untuk membenahi diri,” ucap Presiden.

Selain itu, Presiden menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil terhadap pelaku korupsi. Ia meminta agar vonis terhadap pelaku korupsi mencerminkan rasa keadilan masyarakat.

“Sudah jelas kerugian sekian ratus triliun vonisnya seperti itu. Ini bisa menyakiti rasa keadilan,” tegasnya.

Langkah ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi dan memastikan bahwa pelaku kejahatan ekonomi besar mendapatkan hukuman yang setimpal.