KabarMakassar.com — Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara memberikan tanggapannya terkait kabar bahwa partainya tidak lolos ambang batas parlemen yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 20 Maret 2024.
“Saat ini, hal yang belum diumumkan adalah partai mana yang tidak lolos. Yang diumumkan oleh KPU kemarin adalah hasil rekapitulasi Pemilu. Tentang partai mana yang lolos dan caleg mana yang terpilih, masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya, Kamis (21/3).
Amir Uskara juga menyampaikan bahwa berdasarkan data internal PPP, partai tersebut telah melewati ambang batas dengan memperoleh 4 persen suara nasional.
Dalam penegasannya, Amir Uskara menyatakan bahwa PPP akan mengambil langkah hukum jika benar-benar tidak lolos ke Senayan.
“Meskipun menurut data internal PPP kami telah melewati ambang batas, namun jika keputusan tetap seperti itu, kita akan memprosesnya melalui Mahkamah Konstitusi. Kami yakin tidak ada masalah. Pasti akan kami bawa ke MK, karena kita tidak akan diam,” tegasnya.
Berdasarkan data resmi KPU, PPP hanya memperoleh suara sebesar 5.878.777 atau 3,873 persen pada Pemilihan umum 2024.