kabarbursa.com
kabarbursa.com

PPP Dianggap Jadi Korban Sistem Pemilu Parliamentary Threshold

PPP Korban Sistem Pemilu Parliamentary Threshold
Pengamat Politik sekaligus Direktur Nurani Strategic, Nurmal Idrus. (Foto : ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dianggap menjadi korban dari ambang batas atau parliamentary threshold (PT) dalam sistem Pemilu 2024.

Kegagalan PPP meraih angka PT dianggap sebagai ironi dalam aturan sistem pemilihan umum yang mensyaratkan setidaknya 4 persen suara untuk memperoleh kursi di Senayan.

Pemprov Sulsel

“Ini merupakan ironi yang sangat memprihatinkan. Sulawesi Selatan adalah salah satu daerah yang memberikan suara besar bagi PPP,” ujar pengamat politik Sulsel, Nurmal Idrus, pada Kamis (21/3).

Kegagalan PPP masuk ke Senayan dianggap tidak adil, tetapi harus diterima sebagai konsekuensi dari sistem pemilu yang berlaku.

Menurut Nurmal Idrus, ambang batas 4 persen merupakan salah satu cara untuk menyederhanakan partai, dan sekarang PPP menjadi korban dari sistem tersebut.

“Kami menyesali fakta bahwa partai yang telah berperan dalam membangun demokrasi Indonesia menjadi korban,” jelas Direktur Nurani Strategic kepada kabarmakassar.com.

“PPP menempatkan calon yang berkualitas terutama di Sulsel I dan II. Amir Uskara dan Haji Aras, keduanya berhasil meraih suara signifikan. Namun, semua itu menjadi tidak berarti karena perhitungan suara secara nasional, yang membuat suara dukungan mereka tidak dihitung menjadi kursi,” lanjut Nurmal Idrus.

Lebih lanjut, Nurmal mengatakan bahwa ini juga menjadi ironi karena PPP adalah salah satu partai dengan landasan platform ke-Islam-an yang kuat, namun harus tersingkir secara tragis dari pemilu di mana mayoritas pemilihnya adalah umat Muslim.

Kondisi ini dianggap sebagai tragedi demokrasi yang harus menjadi pembelajaran bagi semua warga Indonesia, sambil mengingat bahwa PPP merupakan salah satu pilar demokrasi.

Setelah pengumuman pleno KPU RI, DPP PPP berencana untuk mengambil langkah hukum melalui mekanisme di Mahkamah Konstitusi dan Bawaslu.

“Saya mendorong PPP untuk mengajukan gugatan ke MK. Ini untuk menguji perolehan suara mereka yang sangat tipis melebihi ambang batas 4 persen,” jelas Nurmal Idrus.

“Sangat mungkin PPP akan diterima oleh MK jika bukti mereka kuat. Terlebih lagi, proses pemilu kita pada tahun 2024 tidak sempurna,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Romahurmuziy, menyatakan bahwa partainya akan mengajukan gugatan atas hasil Pemilu 2024 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah rapat dengan para pimpinan partai.

“Jadi, kami akan mengajukan gugatan ke Bawaslu dan MK untuk mengembalikan suara PPP yang diabaikan di beberapa dapil, terutama setelah proses pemungutan suara,” tegas Rommy.

Rommy juga menyebut bahwa PPP telah menarik semua saksi partai dari proses rekapitulasi yang dipimpin oleh KPU, dan menolak untuk menandatangani hasil pleno KPU.

“Sebagai bagian dari hak konstitusional partai, kami menolak hasil rekapitulasi nasional yang diumumkan oleh KPU,” kata Rommy.

Selain PPP, sembilan partai lain juga tidak lolos ke parlemen. Mereka adalah PSI, Perindo, Gelora, Hanura, Buruh, Ummat, Bulan Bintang, Garuda, dan PKB.

Dari hasil rekapitulasi nasional KPU, tujuh partai berhasil mendapat kursi di parlemen, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, dan Demokrat.