KabarMakassar.com — Dua orang terduga pelaku penipuan berhasil diamankan oleh personel Polsek Mamuju setelah menerima laporan dari warga terkait dugaan penipuan yang terjadi di Desa Karampuang, Kabupaten Mamuju, sekitar pukul 11.00 Wita, Senin (30/09).
Kapolsek Kota Mamuju, AKP Moh. Fauzi, membenarkan kejadian tersebut.
“Benar telah diamankan 2 orang terduga pelaku penipuan atas nama Muh. Shahswan dan seorang temannya tanpa KTP asal pinrang Sulsel,” katanya, Senin (30/09).
Kedua orang terduga pelaku tersebut diamankan saat sedang memberikan selebaran undian berhadiah sebuah kendaraan kepada calon korbannya.
Modus penipuan yang dilakukan oleh terduga pelaku Muhammad Shahswan dan temannya, dengan cara memberikan selebaran kertas undian berhadiah kendaraan yang disponsori oleh Luwak White Coffe, dengan cara menghubungi nomor yang tertera.
“Setelah korban merasa tertarik dengan iming-iming hadiah, pelaku meminta sejumlah uang dengan alasan untuk pengurusan dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB,” jelas Kapolsek.
Kini kedua orang terduga pelaku dan barang bukti sepeda motor Nmax beserta selebaran kertas undian berhadiah telah diamankan.
“Untuk pengusutan lebih lanjut kedua orang terduga pelaku dan barang bukti diserahkan ke penyidik Satreskrim Polresta Mamuju,” tutup Kapolsek Mamuju, Akp Moh. Fauzi.