KabarMakassar.com — Personil piket Polsek Mamuju bergerak cepat menanggapi laporan warga terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Selasa malam, 27 Agustus 2024, sekitar pukul 22.48 WITA, di Dusun Salulampio, Desa Bambu, Kabupaten Mamuju.
Kapolsek Kota Mamuju AKP Moh. Fauzi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Benar terjadi penganiayaan secara bersama sama terhadap korban Muh. Ramadani yang dilakukan oleh Hendra bersama 5 orang temannya,” katanya, Rabu (28/08).
Dari penganiayaan tersebut korban mengalami luka robek di kepala dan luka gores di pelipis kanan sehingga mendapat perawatan medis dengan 7 jahitan di kepala.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku sebanyak 2 orang yakni atas nama Hendra (23) dan Supiadi sedangkan 3 orang lainnya masih dalam pengejaran.
“Dari hasil interogasi awal, para terduga pelaku mengaku telah konsumsi minuman keras dan melakukan pengeroyokan karena sebelumnya pernah berselisih dengan korban,” jelas Kapolsek.
Kini pelaku yang diamankan diserahkan ke tim Resmob Satreskrim Polresta mamuju untuk pengusutan lebih lanjut.