KabarMakassar.com — Menindaklanjuti laporan warga Tapalang tentang adanya dugaan peredaran dan konsumsi obat-obatan terlarang daftar G (boje), pihak Polresta Mamuju merespon hal tersebut.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar merespons dengan cepat dan sigap, perintahkan Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan di lapangan.
Berdasarkan instruksi tersebut, tim Sat Narkoba Polresta Mamuju bergerak cepat dan berhasil menangkap beberapa orang remaja yang diduga terlibat dalam peredaran dan konsumsi obat terlarang, Penangkapan dilakukan terhadap warga Desa Kasambang dan Desa Galung, Tapalang.
Iskandar menyampaikan, penindakan ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam memerangi peredaran obat obatan terlarang daftar G di Mamuju
Terduga pelaku yang berhasil diamankan sebagai berikut :
- Inisial MAY (18) alamat Desa Tampalang Galung
- Inisial MFA (19) alamat Desa Tampalang Galung
- Inisial RD (19) alamat Desa Kasambang Tapalang
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tangan para pelaku adalah :
- Dari Inisial MFA obat terlarang jenis boje sebanyak 27 (dua puluh tujuh) biji didalam tas warna hitam, uang hasil penjualan Rp 27.000 dan satu unit HP android warna hitam.
- Dari Inisial MAY obat terlarang sebanyak 177(seratus tujuh puluh tujuh) biji didalam didalam box warna putih dan uang hasil penjualan Rp. 50.000 serta satu unit HP android warna hitam.
- Dari Inisial RD dalam pembungkus rokok sebanyak 13(tiga belas) sachet isi 2(dua) obat terlarang daftar G, 14 (empat belas) sachet isi 3(tiga), 2 (dua) sachet isi 4(empat) dan satu unit HP android warna hitam serta uang tunai Rp 50.000
“Penindakan khususnya wilayah Tapalang ini untuk melindungi generasi muda dari bahaya obat obatan terlarang yang semakin meresahkan,” katanya, Selasa (22/10).
“Kami sangat berterima kasih kepada warga yang aktif melaporkan kegiatan negatif seperti ini. Kami tidak akan berhenti sampai jaringan peredaran obat terlarang di wilayah ini bisa kami berantas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolresta juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang bermanfaat terkait peredaran obat obatan terlarang daftar G.
Semua pihak diharapkan bekerja bersama sama dalam menjaga lingkungan dari bahaya obat obatan terlarang demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.
Para remaja yang diamankan kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Mamuju. Penyidik masih mendalami apakah mereka hanya sebagai pengguna atau juga terlibat dalam jaringan peredaran obat terlarang. Barang bukti yang berhasil disita saat ini tengah diperiksa untuk melacak pemasok utama dari obat-obatan terlarang tersebut.
“Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran obat terlarang di wilayah hukumnya dan siap mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam kasus ini,” tutup Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar.