kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Polres Jeneponto Persilakan Pemilik Ambil Motor Hasil Razia Ramadhan, Ini Syaratnya!

Polres Jeneponto Persilakan Pemilik Ambil Motor Hasil Razia Ramadhan, Ini Syaratnya!
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan saat mengecek kendaraan hasil sitaan Satlantas di Halaman Mapolres Jeneponto (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Puluhan sepeda motor yang berhasil dijaring Satlantas Polres Jeneponto pada bulan Ramadhan lalu kini bisa diambil oleh pemiliknya. Namun untuk mengambil kendaraan itu, pemilik harus melalui prosedur dengan mengikutsertakan bukti kepemilikannya.

“Proses penyerahan kendaraan tidak serta-merta dilakukan begitu saja. Ada sejumlah prosedur yang wajib dipenuhi pemilik, yaitu Kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor sebagai bukti legalitas kepemilikan,” tegas Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, Jumat (11/04).

Selain harus wajib menunjukkan bukti surat-surat kepemilikan kendaraan bermotor, pemiliknya juga diminta untuk melengkapi fisik kendaraan seperti, penggunaan knalpot standar.

Yang mana, kebanyakan kendaraan yang terjaring dalam razia aksi balap liar dan free style di bulan Ramadan tersebut minus dengan alat kelengkapannya.

“Kebanyakan mereka menggunakan knalpot brong atau racing, lampu, spion, dan komponen lainnya tidak sesuai dengan aturan, selain itu para pelanggar juga harus membayar denda tilang sesuai jenis pelanggaran yang dilakukan,” tegasnya.

Adapun jenis kendaraan yang berhasil disita oleh petugas selama bulan Ramadan ini mencakup berbagai merk kendaraan.

Rata-rata jenis pelanggaran yang didominasi oleh kalangan pemuda ini juga tidak menggunakan helm termasuk berboncengan lebih dari dua orang.

Akibat banyaknya kendaraan yang terjaring, AKBP Widi Setiawan menginstruksikan jajarannya untuk terus aktif mengedukasi masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas.

“Pelanggaran adalah awal dari kecelakaan. Sayangi diri sendiri, keluarga, dan orang lain dengan selalu taat aturan,” tegasnya.

Diharapkan, langkah tegas ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara sekaligus mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.