KabarMakassar.com — Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, memastikan uang pecahan Rp100 ribu yang diterima oleh Guru Madrasah Babul Ilmi di Desa Rumbia beberapa waktu lalu adalah uang asli.
Hal tersebut dikatakan Kapolres setelah melalui proses panjang hasil pemeriksaan secara resmi dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan memberikan kepastian.
“Uang yang diterima oleh guru Madrasah Babul Ilmi yang sebelumnya diragukan keasliannya ternyata dinyatakan asli. Surat resmi dari Bank Indonesia menjelaskan bahwa uang emisi tahun 2022 yang dapat mengelupas tetap sah dan asli,” ucap Kapolres, Senin (02/01).
Menurut Kapolres, hasil penilaian keaslian uang ini sudah melalui metode yang sesuai, yakni dengan cara Dilihat, Diraba, dan Diterawang (3D), bukan dengan dikupas.
Atas pengungkapan ini, Kapolres mengapresiasi kerja cepat jajarannya dalam menindaklanjuti laporan ini. Beliau juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan selalu memeriksa keaslian uang dengan metode yang benar.
Dengan penjelasan ini, keresahan masyarakat terkait peredaran uang palsu di Jeneponto diharapkan dapat mereda.
“Kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan memastikan keabsahan informasi sebelum menyebarkannya,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Jajaran Polres Jeneponto mulai melakukan proses penyidikan atas kasus dugaan peredaran uang palsu yang sempat menghebohkan warga.
Penyidikan dilakukan kepolisian pasca viralnya rekaman video seorang guru honorer bernama Ardi saat menerima gaji di Yayasan Babul Ilmi Desa Rumbia.
“Kita sekarang dalam tahapan memeriksa atau lidik keasliannya (uang) itu dulu, apakah itu benar asli atau palsu,” ucap Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (24/12) lalu.
Meski Ardi telah memberikan keterangan resmi melalui video klarifikasi, namun pihaknya saat ini masih meminta petunjuk teknis lainnya dengan melakukan koordinasi dengan Bank BRI sekaligus meminta petunjuk teknis melalui keterangan ahli di Bank Indonesia (BI).
Menurut Kapolres, jalur teknis ini ditempuh untuk memastikan keaslian uang tersebut, asli atau palsu.
“Kita pengen pastikan saja, benar asli atau itu palsu, jadi kita meminta analisis data ahli dulu sebelum menyimpulkan,” ungkapnya.
Di sisi lain, pihaknya juga telah memerintahkan dan mengumpulkan para Babinkantibmas untuk mengambil langkah preventif.
Upaya ini disebut sebagai bentuk edukasi kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kegaduhan.
“Saya minta ke Anggota, setiap menyambangi Masyarakat tolong disampaikan untuk lebih waspada dan teliti terhadap peredaran uang. Kalau memang menemukan indikasi seperi kemarin, segera melapor, jangan dirusak dan jangan dibuang,”terangnya.
Sebab, kata dia, uang tersebut akan digunakan sebagai alat bukti dalam tahap penyidikan melalui keterangan ahli di BI.
Lantas, apabila uang itu asli maka, sang oknum yang mengaku mendapatkan uang tersebut harus memberikan statemen atau pun klarifikasi.
Sebaliknya, jika uang tersebut palsu maka pihak berwenang akan melakukan tahapan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kalau memang ada atau tidak, maka ahli yang bisa mengatakan itu, oh ini pak, tidak sesuai dengan apa yang dikeluarkan oleh negara, kalau misalnya palsu maka, secara otomatis kita akan mencari tahu dimana sumber uang tersebut berasal,” pungkas Kapolres.