kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Polisi Kembali Amankan Remaja Pelaku Pengeroyokan Perantau

Polisi Kembali Amankan Remaja Pelaku Pengeroyokan Perantau
Pelaku saat diamankan polisi (Dok: Atri KabarMakassar)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Pihak kepolisian kembali mengamankan dua remaja yang melakukan pengeroyokan terhadap dua perantau asal Jawa barat (Jabar). Sebelumnya pihak kepolisian telah mengamankan 3 pelaku lainnya.

Insiden pengeroyokan ini terjadi pada Sabtu, 20 Juli sekitar pukul 21.00 WITA, dan korban melaporkannya kepada pihak berwajib pada Minggu, 21 Juli.

Pemprov Sulsel

Kelima pelaku, yakni berinisial M (16), BEP (16), dan HG (15) diamankan pada Rabu, 24 Juli. Sedangkan pelaku berinisial A (16) dan MR (17) diamankan dua hari kemudian.

Kapolsek Tamalate, AKP Aris Soemarsono mengatakan bahwa kelimanya diamankan setelah berkoordinasi dengan orang tua masing-masing pelaku.

“Terdeteksi anak-anak sekolah sebanyak 4 orang kemudian satu orang anak tunarungu bisu,” kata Aris kepada awak media, Jumat (27/07) sore.

Dalam keterangan para pelaku, kata Arif bahwa kejadian tersebut bermula karena kesalahpahaman, dimana korban yang tidak sengaja membuang puntung rokok dan hampir mengenai seorang bocah, kemudian bocah tersebut melaporkan kejadian itu kepada pamannya yang merupakan salah satu dari kelima pelaku.

“Mereka lakukan karna kesalahpahaman berawal dari korban bersama dua orang itu sementara duduk dibawah rumah dipinggir jalan sambil merokok. Pada saat itu, korban pada saat rokoknya habis di buang dengan cara mematik dengan jari, ternyata ada anak kurang lebih 7 tahun hampir kena,” terangnya.

“Setelah itu anak pulang melapor om nya, om nya masih anak-anak masih sekolah SMA kelas 1 dilapori atas nama inisial A. Jadi setelah dilapori kebetulan ada temannya dua orang kembali ke lokasi korban untuk mengklarifikasi, setelah pada saat datang sudah bicara namun ternyata ada lagi teman pelaku yang lain ada 3 orang, disitu lah kesalahan pahamnya ada pemukulan dan korban ada luka memar,” lanjut Arif.

Atas kejadian tersebut, para pelaku saat ini dalam proses hukum. Namun, mengingat para pelaku merupakan remaja di bahwa umur, pihak kepolisian mengupayakan kasus tersebut diselesaikan secara diversi.

“Kami upayakan karena mengingat itu empat orang masih pelajar aktif ada kelas 1, ada smp ada satu orang bisu yang sementara ini kami juga menyurat ke Dinsos untuk mendapatkan juru bicara,” bebernya.

Sementara korban, telah membaik dan telah dilakukan pemeriksaan visum. Sehingga langsung di minati keterangan.

“Alhamdulllah membaik karena pada saat diperiksakan di visum itu langsung baik dan kita bisa meminta keterangan,” ucapnya.

Sebelumnya, kasus pengeroyokan dua perantau asal Jabar ini viral di sosial media pada 20 Juli lalu. Keduanya dikeroyok oleh lima remaja dibawah umur. Kemudian tiga remaja pelaku pengeroyokan menyerahkan diri, usai pihak Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan orang tua para pelaku. Mereka diantaranya berinisial M (16), BEP (16), dan HG (15).