KabarMakassar.com — Pj Bupati Jeneponto, Reza Faisal Saleh memimpin rapat terbatas (Ratas) Penanganan Anak Putus Sekolah (ATS) di Kabupaten Jeneponto, Rabu (15/01).
Dalam arahannya, Reza Faisal Saleh menekankan Sinergitas dan kolaborasi sistem sehingga terpadu penanganan dengan melakukan pendekatan data yang akurat.
“Kita berharap hasil dari rapat ini harus ada aksi dan kita terus akan mengevaluasi dan kontrol semua proses yang berjalan,” ungkapnya. Kamis (15/1).
Untuk melakukan kontrol tersebut, Dinas Dukcapil dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Jeneponto diperintahkan untuk melakukan pemadanan data dapodik.
Nantinya data dapodik ini akan menjadi tolak ukur data anak didik. Sementara Bappeda Jeneponto diperintahkan untuk melakukan perencanaan agar dapat bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto, Mustaufiq mengatakan bahwa pihaknya nantinya akan segera melakukan langkah strategis dengan konsep kolaborasi data kependudukan.
“Dengan konsep ini, maka Kami dapat melakukan intervensi dengan jelas karena berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) by name by address,” tutup Mustaufiq.