KabarMakassar.com — Pimpinan DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) membuka opsi membatalkan hasil uji kelaikan dan kepatutan terhadap 7 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Sulsel yang diumumkan Komisi A DPRD.
Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat antara pimpinan DPRD Sulsel dengan Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) Sulsel yang berlangsung di lantai 2 tower DPRD Sulsel, Makassar, Rabu (29/5).
Rapat ini tidak dihadiri satupun anggota Komisi A DPRD Sulsel, sebagai pihak yang menguji kepatutan calon anggota KPID.
Padahal undangan RDP telah diajukan beberapa hari lalu. Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulselbar Moch. Andi Sardi mempertanyakan kompetensi tujuh calon KPID Sulsel yang tidak berasal dari lembaga penyiaran. Sebagai jurnalis televisi
“Kalau tidak ada berlatar penyiaran, bagaimana mereka mengawasi dunia penyiaran sementara basicnya tidak ada penyiaran. Makanya kami terus mendorong ditinjau kembali 7 nama ini,” tutur Sardi mewakili KJPP.
Ia menyayangkan Komisi A tak hadir dalam rapat ini. Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari dalam rapat ini mengatakan, nama-nama yang diumumkan Komisi A belum mewakili keputusan lembaga legislasi ini.
“Kepada teman-teman KJPP dalam forum ini saya sampaikan, bahaa belum ada nama-nama diputuskan oleh pimpinan baik itu KPID mau KI. Kita anggap itu sah, jika sudah ada surat yang ditanda tangani oleh ketua dprd,” kata Andi Ina.
Legislator Fraksi Golkar ini menegaskan semua aspirasi KJPP yang menolak 7 nama calon anggota KPID, menjadi atensi serius dari pimpinan DPRD Sulsel. “Apa yang teman-teman sampaikan, itu akan menjadi perhatian kami secara kelembagaan,” kata Andi Ina.
Opsi Diulang hingga Rangking Dibuka Seleksi calon anggota KPID Sulsel menjadi polemik setelah adanya desas-desus dugaan politik uang, hingga proses seleksi yang dinilai publik tidak transparan.
Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulsel Selle Ks Dalle pun mengaku, bahwa baru kali ini seleksi KPID menuai pro dan kontra dari publik.
“Baru periode ini ada ribu-ribut seleksi KPID. Sebelumnya aman karena dilakukan secara transparan. Waktu periode sebelumnya tidak ada masalah,”ujar anggota Fraksi Partai Demokrat itu.
Sebagai perwakilan BK, Selle menyayangkan tidak ada laporan yang masuk mengenai dugaan transaksional seleksi calon anggota KPID Sulsel. Jika nantinya dilaporkan, legislator asal Soppeng ini memastikan bakal ditindak lanjuti secara profesional.
“Kalau ada yang mau lapor, saya pastikan akan kita tindak lanjuti. Tentu saja BK bekerja dengan aturan main, ada kode etik dan bekerja secara internal, berusaha untuk proporsional,” katanya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif menyebut seleksi KPID maupun KI belum clear. Ia meminta KJPP menunggu kerja BK untuk mengungkap dugaan pelanggaran dalam seleksi ini. Jika nantinya ditemukan pelanggaran, maka pimpinan DPRD Sulsel membuka tiga opsi terkait seleksi ini.
Opsi pertama yaitu mengulang proses uji kepatutan calon anggota KPID Sulsel.
“Rapat pimpinan bisa memutuskan, nanti dibatalkan 7 nama itu dan atau dilakukan fit and proper test ulang,” ujar Syaharuddin Alrif.
“Opsi ketiga membuka nilai calon KPID Sulsel yang fit and proper test kemarin,” jelas Syaharuddin.