KabarMakassar.com — Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Makassar menegaskan menolak Tempat Hiburan Malam (THM) W Super Club Makassar
Hal ini disampaikan dalam suray pernyataan sikap nomor: 042/PER/III.0/A/2024 yang diterbitkan pada 29 Mei 2024 dan ditandangani oleh Ketua dan Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Makassar.
“Dengan Rahmat Allah Rabbul Alamin, kami sampaikan Do’a, semoga bapak tetap sehat Walafiat dalam menjalankan tugas sehari-hari melayani masyarakat. Aamiin. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa telah dibuka/diresmikan pada tanggal 27 Mei 2024 tempat hiburan malam di Kota Makassar dalam hal ini W Super Club Makassar. Selanjutnya menyaksikan tayangan Video Pendek Hotman Paris yang mengundang kemaksiatan di Kota Makassar, Maka Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Makassar dengan ini Menyatakan Menolak dengan keras hadirnya Lokasi tersebut sebagai pusat Clubing terbesar di Kota Makassar,” dikutip berdasarkan surat yang diterima, Kamis (30/05).
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Makassar menjelaskan alasan penolakan THM W Super Club itu atas dasar diantaranya semakin rusaknya moral agama generasi muda dan meluasnya perbuatan dosa dan maksiat yang mengundang turunnya laknat Allah SWT.
“Sebagaimana Firman Allah: Kemudian, datanglah setelah mereka (generasi) pengganti yang mengabaikan salat dan mengikuti hawa nafsu. Mereka kelak akan tersesat (Q.S. Maryam, 19:59) Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak hanya menimpa orang- orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya. (Q.S. Al-Anfal, 8:25),” jelasnya.
Sehingga pihaknya menyerukan kepada Walikota Makassar untuk tidak memberi izin dan menindaklanjuti W Super Club Makassar agar tidak beroperasi demi menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Oleh karena itu kami menyampaikan kepada Bapak Walikota Makassar kiranya tidak memberi izin dan menindaklanjuti kepada yang bersangkutan untuk tidak beroperasi di Makassar, demi menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” serunya.