kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Permudah Laporan Penanaman Modal Online, DPMTSP Sulbar Lakukan Bimtek Pelaku UMKM

Permudah Laporan Penanaman Modal Online, DPMTSP Sulbar Lakukan Bimtek Pelaku UMKM
Bimbingan Teknis dan sosialisasi terkait implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko dan LKPM online (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Provinsi Sulawesi Barat terus berkomitmen meningkatkan pengawasan dan penanaman modal bagi pelaku usaha, khususnya sektor UMKM, yang memiliki peran besar dalam pertumbuhan ekonomi daerah.

Sebagai bagian dari upaya ini, DPMTSP Sulbar mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan sosialisasi terkait implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) online.

Pemprov Sulsel

Acara ini berlangsung di Hotel Aflah, Mamuju, pada Kamis, 14 November 2024.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala DPMTSP Sulbar menyampaikan bahwa pelaku usaha diharapkan terus aktif melaporkan kegiatan penanaman modal mereka secara berkala melalui sistem LKPM online.

“Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan semua pelaku usaha, baik yang baru memulai maupun yang sudah berkembang, tetap melaporkan kegiatan penanaman modal mereka,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pelaporan ini dilakukan setiap triwulan, sehingga pihaknya bisa memantau perkembangan usaha dengan lebih akurat.

“Dengan pelaporan berkala ini, kita bisa melihat perkembangan mereka. Ini bagian dari upaya kami untuk mendorong pelaku usaha naik kelas, bukan hanya sekadar bertahan sebagai UMKM,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, para pelaku usaha dibekali pengetahuan teknis mengenai tata cara pengisian form LKPM online. Hal ini untuk memastikan mereka memahami proses pelaporan yang kini berbasis digital.

“Sistem online memungkinkan mereka melapor kapan saja, bahkan sampai tengah malam jika diperlukan. Ini membantu mengatasi berbagai kendala teknis yang sebelumnya dihadapi pelaku usaha,” jelasnya.

Kabid Pengawasan dan Penanaman Modal, Astia, menambahkan bahwa peserta Bimtek ini berasal dari berbagai pelaku usaha di Kabupaten Mamuju, dengan total peserta mencapai 90 orang.

“Kami berharap mereka bisa mempraktikkan ilmu yang diperoleh dan aktif melaporkan LKPM secara rutin. Dengan demikian, kontribusi mereka terhadap pertumbuhan investasi di Mamuju bisa tercapai,” kata Astia.

Ia juga menyebutkan bahwa selama ini masih banyak pelaku usaha yang kesulitan dalam pelaporan LKPM karena keterbatasan pengetahuan.

Oleh karena itu, Bimtek ini menjadi langkah awal untuk membantu mereka lebih memahami pentingnya laporan penanaman modal bagi kelangsungan dan pengembangan usaha.

Lebih jauh, DPMTSP Sulbar berharap pelaku usaha tidak hanya bertahan di sektor UMKM, tetapi mampu meningkatkan skala usaha mereka agar bisa bersaing di tingkat yang lebih tinggi.

“Harapan kami, seiring berkembangnya modal usaha mereka, para pelaku UMKM ini bisa melampaui status UMKM dan menjadi bagian dari usaha menengah atau besar,” tambahnya.

Dengan sistem satu data yang terintegrasi, DPMTSP Sulbar memastikan bahwa seluruh pelaku usaha yang telah terdaftar di Online Single Submission (OSS) akan terpantau secara ketat.

“Kami bisa memantau perkembangan setiap usaha secara langsung dan memberikan pendampingan jika ada perubahan regulasi, sehingga mereka bisa terus berkembang dan sukses,” ungkapnya.

Plh Kepala DPMTSP Sulbar menyatakan bahwa era digital menuntut semua pelaku usaha untuk cepat beradaptasi.

“Di era digital ini, kecepatan adalah kunci. Pelaku usaha tidak bisa lagi berdalih tidak membuat laporan karena semua serba online dan mudah diakses,” tutupnya.