kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Perkuat Tata Kelola Keuangan, Pemkot Makassar dan KPK Bahas Pengelolaan APBD

Perkuat Tata Kelola Keuangan, Pemkot Makassar dan KPK Bahas Pengelolaan APBD
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pengelolaan APBD dan Pengadaan Barang dan Jasa bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com – Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Makassar.

Dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pengelolaan APBD dan Pengadaan Barang dan Jasa bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Rakor ini digelar secara virtual pada Senin (24/03) dan diikuti oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Makassar.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Balai Kota Makassar, Irwan menegaskan komitmen pemerintah kota untuk memastikan anggaran daerah dikelola secara efisien dan sesuai regulasi. Ia juga menyoroti pentingnya perbaikan sistem dalam pengadaan barang dan jasa guna meminimalisir potensi penyimpangan.

“Masukan yang diberikan oleh KPK menjadi acuan bagi kami dalam melakukan perbaikan ke depan. Kami siap melakukan evaluasi dan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan,” ujar Irwan.

Selain membahas pengelolaan keuangan APBD, rakor ini juga menyoroti sejumlah aspek penting lainnya, seperti perizinan bangunan, pelayanan publik, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), serta optimalisasi layanan kesehatan.

Irwan menegaskan bahwa sebelum pertemuan lanjutan, pihaknya akan menggelar rapat internal dengan Inspektorat Daerah untuk memastikan seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara konkret.

Tim Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) Wilayah IV KPK, Epakartika, menegaskan bahwa perencanaan APBD tahun 2025 harus lebih matang dan dievaluasi secara berkala oleh Inspektorat Daerah. Ia juga menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap penyedia jasa agar program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan profiling lebih detail terhadap penyedia jasa, memastikan mereka memiliki rekam jejak yang baik, sehingga program yang dijalankan tetap sesuai dengan visi pembangunan daerah,” jelasnya.

Senada dengan itu, anggota Tim Satgas Koorsup KPK lainnya, Narsidin, menekankan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan APBD bertujuan untuk mencegah potensi penyimpangan yang dapat merugikan negara. Ia juga mengingatkan pentingnya seleksi ketat dalam pemberian dana hibah agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Sebagai langkah konkret, rakor ini juga membahas efisiensi alokasi anggaran tahun 2025 yang akan difokuskan pada sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Rapat ini turut dihadiri oleh berbagai OPD di lingkungan Pemkot Makassar, termasuk BPKAD, Inspektorat Daerah, Bapenda, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Perhubungan, yang semuanya memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik.