KabarMakassar.com — Perempuan pesisir dan nelayan melakukan aksi penolakan perluasan reklamasi untuk pembangunan pelabuhan Makassar New Port (MNP).
Bersama dengan Serikat Perempuan Anging Mammiri, para perempuan pesisir dan nelayan melakukan aksi penolakan di depan Gedung DPRD Sulsel, Selasa (19/09).
Aksi tersebut menolak perluasan pembangunan proyek Pelabuhan Makassar New Port yang dibangun diatas wilayah kelola nelayan tradisional dan perempuan pesisir.
Diketahui proyek pembangunan pelabuhan tersebut, akan dilakukan reklamasi pantai seluas 1.428 Ha, yang ditargetkan akan rampung pada tahun 2023 ini dan menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).
Perempuan Nelayan, Ramla mengatakan pihaknya menuntut penghentian segala aktivitas pembangunan pelabuhan Makassar New Port yang dianggap merugikan masyarakat khususnya perempuan.
"Gara-gara dia (MNP) lahan kami banyak lumpurnya dan sampah-sampah dan suami-suami kami tidak mendapatkan ikan, kerang dan kepiting," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya meminta Pemprov Sulsel bersama PT Pelindo IV untuk segera melakukan pemulihan hak atas kerugian yang ditimbulkan akibat aktivitas pembangunan pelabuhan Makassar New Port diantaranya pemulihan hak atas lingkungan hidup yang bersih, aman dan nyaman.
Sementara itu, SP Anging Mammiri, Nurfianalisa menjelaskan pembangunan pelabuhan Makassar New Port berdampak pada menurunnya pendapatan nelayan termasuk para nelayan perempuan yang sama sekali tidak pernah menerima manfaat dari program pemberdayaan.
Terlebih lagi, aktivitas pembangunan proyek tersebut menimbulkan lumpur, sampah dan limbah minyak yang membuat nelayan perempuan rentan mengalami gangguan kesehatan.
Hal ini pun dianggap sebagai situasi yang sama sekali tidak memberikan kesejahteraan bagi rakyat khususnya para perempuan dan nelayan yang terdampak secara langsung.
Belum lagi, Pemprov Sulsel dan PT Pelindo IV diduga abai terhadap situasi yang dihadapi oleh para perempuan pesisir dan nelayan sekitar.
"Salah satu hasil RDP yang disepakati adalah persoalan tersebut akan diadvokasi pada level nasional dengan melibatkan secara langsung perwakilan masyarakat yang terdampak. Namun sayangnya pada dialog bersama PT Pelindo komisi B DPRD Sulsel tidak melibatkan masyarakat," jelasnya.