KabarMakasar.com — Ustaz Khalid Basalamah memberikan penjelasan terkait amalan i’tikaf bagi kaum muslimin di bulan Ramadan tahun ini. Menurutnya, i’tikaf merupakan salah satu amalan yang dianjurkan, terutama di 10 hari terakhir bulan suci ini.
Meskipun i’tikaf dianjurkan untuk semua muslim, perempuan memiliki syarat khusus yang harus dipenuhi. Bagi yang belum menikah, izin dari ayah diperlukan, sedangkan bagi yang sudah menikah, izin dari suami menjadi syaratnya.
Bulan Ramadan memang menjadi momen penting bagi umat Islam untuk meningkatkan ibadah, termasuk i’tikaf di masjid.
Ustaz Khalid menekankan bahwa i’tikaf tidak hanya terbatas bagi laki-laki, tetapi juga dianjurkan bagi perempuan.
Meskipun ada syarat khusus, seperti izin dari keluarga, lebih baik bagi perempuan untuk melakukan i’tikaf bersama suami. Selama i’tikaf, ada aturan yang harus diikuti, seperti larangan keluar tanpa alasan darurat.
Waktu yang paling tepat untuk melakukan i’tikaf adalah di 10 hari terakhir bulan Ramadan, terutama pada malam ganjil.
Namun, bagi yang sibuk, masih ada kesempatan untuk melakukannya pada malam-malam tertentu, seperti malam Jumat atau Sabtu.
Tujuan dari i’tikaf adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah dan meningkatkan spiritualitas selama bulan suci Ramadan. Dengan menjalankan i’tikaf, umat Islam diharapkan dapat merasakan keberkahan dan keutamaan dalam beribadah.