KabarMakassar.com — Aplikasi Integrasi Data Pengelolaan Administrasi Pemerintahan atau Si Data Pintar merupakan inovasi dalam penyiapan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan di bidang pemerintahan, otonomi daerah, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan. Diluncurkan pada Juli lalu, kini Si Data Pintar menambah fitur dekonsentrasi dan kerjasama untuk mempercepat pengelolaan data dan administrasi di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kepala Bagian Dekonsentrasi dan Kerjasama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekertariat Daerah Pemerintah Provinsi Sulsel, Rahman Syahid menyebutkan sebelumnya aplikasi Si Data Pintar juga telah mendapatkan tambahan fitur Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).
“Si Data Pintar adalah inovasi yang didasarkan pada upaya peningkatan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, khususnya dalam hal penyiapan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan di bidang pemerintahan,” ujar Rahman.
Si Data Pintar telah ditambahkan fitur dekonsentrasi dan kerjasama karena menjadi kebutuhan dan permintaan para pengguna Si Data Pintar yaitu OPD lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dan pemerintah kabupaten/kota.
Menurut Rahman, hal ini dimaksudkan untuk lebih memudahkan dan mempercepat pengelolaan data dan administrasi dekonsentrasi dan kerjasama di Sulsel.
“Selama ini mekanisme atau proses kompilasi data laporan dekonsentrasi dan proses kerjasama masih dilakukan secara konvensional, tatap muka dan membutuhkan dokumen fisik atau paper-based yang tentu membutuhkan waktu ekstra dalam proses analisis, validasi dan feedback data yang sudah dilaporkan oleh OPD atau pemerintah kabupaten/kota,” urainya.
“Sehingga ketersedian fitur ini telah menyebabkan percepatan transformasi data berbasis digital secara menyeluruh, dalam proses pengelolaan data dan administrasi dekonsentrasi dan kerjasama,” sambungnya.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sulsel, Idham Kadir Dalle turut menyampaikan apresiasi, karena pengembangan Si Data Pintar telah meminimalisir penggunaan berkas fisik, menghilangkaan tatap muka, efisiensi waktu, memperpendek birokrasi, dan percepatan penyelesaian tahapan kerjasama baik kerjasama daerah dengan daerah, daerah dengan pihak ketiga maupun kerjasama daerah dengan pihak luar negeri.
“Kita berharap, pada kesempatan ini, ada edukasi kepada kabupaten/kota untuk beralih ke Si Data Pintar karena telah memudahkan proses administrasi dan data dekonsentrasi dan kerjasama yang selama ini dilakukan secara konvensional dan membutuhkan dokumen fisik,” pungkasnya.