KabarMakassar.com — Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti diskusi daring Pelatihan Paralegal dari Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum), Selasa (11/02). Kegiatan ini digelar oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan bertempat di Ruang Kerja Penyuluh Hukum Kanwil Sulsel.
Kepala Pusat Pembudayaan Hukum dan Bantuan Hukum BPHN, Constantiunus Kristomo, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran paralegal dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat. Ia menyebut paralegal sebagai komponen kunci dalam pemberian bantuan hukum dan pemberdayaan masyarakat secara hukum.
“Fungsi paralegal dapat tercapai melalui pendidikan dan pelatihan paralegal yang melibatkan Pemberi Bantuan Hukum. Ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap terkait berbagai materi seperti Pengantar Hukum dan Demokrasi, Keparalegalan, Hak Asasi Manusia, Gender, Minoritas, hingga Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan Indonesia,” jelas Kristomo.
Kristomo juga menekankan pentingnya keberadaan Posbankum di setiap desa atau kelurahan sebagai bukti layanan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat.
“Paralegal adalah aktor utama dalam menghidupkan dan menjalankan fungsi Posbankum di komunitas masing-masing,” tambahnya.
Dalam upayanya menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat, Kristomo menyebutkan bahwa Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum berperan menyebarluaskan informasi dan pemahaman tentang norma hukum serta peraturan perundang-undangan.
“Hal ini penting demi menciptakan budaya hukum yang tertib dan taat demi tegaknya supremasi hukum,” tegasnya.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Sulsel, Heny Widyawati, menyatakan pentingnya pelatihan ini dalam mendorong masyarakat patuh terhadap norma hukum dan peraturan yang berlaku.
“Kami meminta jajaran penyuluh hukum untuk terus memperkuat materi pelatihan paralegal dengan melibatkan berbagai pihak seperti Pemberi Bantuan Hukum dan akademisi. Ini selaras dengan arahan Kakanwil Andi Basmal untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan akses hukum yang mudah dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat,” pungkas Heny.