KabarMakassar.com — Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), Jufri Rahman menyampaikan dilakukan rapat internal terkait Percepatan dan Optimalisasi Tindaklanjut Hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, (21/01) tersebut guna membahas laporan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK selama 20 tahun masa kerja, mulai tahun 2004 sampai dengan tahun 2024. Hal tersebut turut menjadi perhatian oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry.
“Kita bagi pertahapan itu setiap tahapan lima tahun, 2004 ke 2009, 2009 ke 2014, 2014 ke 2019, 2019 ke 202. Terkait dengan temuan yang bersifat finansial dan yang non finansial,” ucap Jufri Rahman.
Ia menyebut, fokus pembahasan dalam rapat internal itu khusus terkait finansial karena ada konsekuensi atas LHP BPK tersebut. Seperti pengembalian, pembayaran kekurangan, dan lain-lain.
Sedangkan, terkait dengan non finansial, akan diserahkan ke masing-masing OPD untuk segera menindaklanjuti LHP tersebut, karena secara non finansial LHP itu bersifat administratif.
“Kami tadi fokus membahas tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK yang terkait dengan finansial karena itu ada konsekuensi yang harus ditanggung, ada pengembalian, pembayaran kekurangan. Kemudian, untuk yang sifatnya non finansial kami dorong, kami serahkan ke masing-masing OPD untuk segera menindaklanjuti karena itu kan sifatnya administratif saja,” urainya.
Jufri Rahman menyatakan, rencananya upaya tindak lanjut LHP BPK ini akan dicek kembali ke masing-masing OPD dalam rapat selanjutnya yang rencananya digelar pada pekan depan.
“Kita bersepakat bahwa Insya Allah saya akan mengecek kembali kesiapan seluruh OPD itu, bagaimana tindak lanjut yang mereka lakukan terhadap LHP BPK itu. Mungkin (Rapat lanjutan digelar) kalau tidak tanggal 29, tanggal 30, Minggu depan,” imbuhnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, proses tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK ini juga menjadi acuan terhadap kinerja para Kepala OPD dalam memberikan perhatian lebih terhadap upaya penyelesaian laporan hasil pemeriksaan BPK tersebut. Hasilnya juga akan diteruskan dan dilaporkan kepada Pj Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry.