kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pemprov Sulsel dan BPJS Kesehatan Sasar Aktivasi 1,9 Juta Peserta

Pemprov Sulsel dan BPJS Kesehatan Sasar Aktivasi 1,9 Juta Peserta
Pj Sekretaris Provinsi Sulsel, Andi Darmawan Bintang dan pihak BPJS Kesehatan (Dok: Ist)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Peserta BPJS Kesehatan di Sulawesi Selatan telah mencapai 7.601.038, namun hanya 82 persen yang tercatat aktivasinya. Sulawesi Selatan merupakan satu dari 10 daerah yang diagendakan akan menerima penghargaan dari Presiden atas capaian 100 persen Universal Health Coverage (UHC). Namun, masih perlu menyasar 1.941.013 peserta BPJS yang berstatus tidak aktif.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan bersama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama untuk meningkatkan aktivitas kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut. Mereka mencanangkan program Pesiar (Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi).

Pemprov Sulsel

Aktivasi kepesertaan berubah ketika terjadi penunggakan pembayaran dan perubahan status peserta. Di tahun sebelumnya, data tanda, kematian peserta JKN, hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak terbaca menjadi beberapa hambatan yang dialami oleh Pemprov.

Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan Wilayah IX, Yessi Kumalasari menyebut, tahun ini yang menjadi tantangan adalah aktivasi kepesertaan. Sehingga, program Pesiar ini dilakukan dengan menyasar sampai ke desa-desa.

Yessi menuturkan, agen-agen pesiar di desa bersama dengan kader kesehatan, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan, dan operator desa melakukan aksi door to door untuk memastikan kepala keluarga untuk kepesertaan BPJS Kesehatannya.

“Tentu karena ini sifatnya volunteer harus ada kerja sama dulu BPJS kesehatan dengan yang bersangkutan, harus diadvokasi dulu, atas kesediannya untuk Pesiar,” kata Yessi.

Ia menuturkan, rekonsiliasi data dilakukan dengan dua kesempatan, dengan on desk serta by system. Itu melalui data di Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil, dan Dinas Sosial. Diharapkan agar dapat memastikan kepesertaan JKN, baik yang belum terdaftar maupun untuk mengaktifkan kembali.

“Harapannya yang tidak aktif agar aktif kembali dengan segmen apapun yang ditemukan di lapangan,” tukasnya.

Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan Wilayah IX tersebut juga mengapresiasi Pemprov Sulsel yang telah mempertahankan UHC dari 2022 lalu. Pemprov Sulsel dinilai memiliki komitmen dari segi kepesertaan, pembiayaan, hingga penyediaan regulasi yang mendukung JKN.

Pj Sekretaris Provinsi Sulsel, Andi Darmawan Bintang mengatakan kerja sama BPJS Kesehatan tersebut mengidentifikasi masyarakat kurang mampu juga pekerja sektor formal.

Koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota juga akan ditingkatkan guna mengidentifikasi dan memastikan masalah yang terjadi di lapangan.

“Yang jelas itu UHC sudah 100 persen, artinya disini semua kabupaten sudah menerapkan kewajiban kepesertaan BPJS,” pungkasnya.