KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) baru-baru ini mencapai kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2024. Kesepakatan ini menyoroti revisi anggaran yang diajukan oleh berbagai fraksi untuk perubahan lebih lanjut.
Dalam pembahasan KUA-PPAS APBD-P 2024, disepakati adanya alokasi tambahan sebesar Rp800 miliar dari total APBD Pokok 2024 yang mencapai Rp5,7 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Makassar, A Zulkifli Nanda, mengungkapkan bahwa perubahan ini dialokasikan untuk beberapa program strategis.
“Perubahan ini mencakup pengadaan motor listrik untuk pengelolaan sampah, pemasangan panel surya, serta pengadaan furnitur baru untuk Makassar Government Center (MGC) dan Balai Kota yang saat ini sedang direnovasi,” jelas Zulkifli, Selasa (27/08).
Zulkifli juga menjelaskan bahwa perubahan anggaran ini disebabkan oleh penyesuaian pendapatan, baik dari transfer pemerintah pusat maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, perubahan pada saldo anggaran lebih (silpa) dari sekitar Rp600 miliar menjadi Rp400 miliar turut mempengaruhi belanja daerah.
“Karena adanya pengurangan ini, tentu saja berdampak pada pengeluaran kita,” tambahnya.
Faktor lain yang menyebabkan perubahan anggaran ini adalah rendahnya tingkat realisasi atau penyerapan anggaran pada tahun sebelumnya.
“Ketiga faktor ini memaksa kita untuk melakukan penyesuaian, termasuk pada beberapa program yang telah direncanakan,” terang Zulkifli.