KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar terus berupaya memastikan warganya mendapatkan akses layanan kesehatan yang optimal melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota pada Rabu (26/3/2025), Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama jajaran BPJS Kesehatan membahas strategi untuk meningkatkan kepesertaan aktif program tersebut.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Makassar, Muhammad Aras, memaparkan bahwa dari total 1,48 juta penduduk Makassar, sekitar 98,9% atau 1,46 juta jiwa telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 203 ribu peserta dibiayai oleh Pemkot Makassar, sementara 291 ribu lainnya ditanggung oleh pemerintah pusat.
“Alhamdulillah, cakupan peserta JKN di Makassar sudah hampir menyeluruh. Namun, tantangan terbesar saat ini adalah memastikan kepesertaan aktif. Dari total 1,46 juta peserta, hanya 79% yang masih aktif membayar iuran,” jelas Aras.
Ia menambahkan, target tahun 2025 adalah mencapai minimal 80% peserta aktif agar keberlanjutan program tetap terjaga dan layanan kesehatan dapat terus berjalan optimal.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya untuk mendorong masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya menjaga kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif.
“Kami siap berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Program ini sangat penting agar seluruh warga bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa hambatan,” kata Munafri.
Ia juga menyoroti kurangnya pemahaman sebagian masyarakat mengenai manfaat dan kewajiban sebagai peserta BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, pihaknya akan menggencarkan sosialisasi melalui berbagai platform, termasuk media sosial, pertemuan warga, serta kerja sama dengan fasilitas kesehatan.
Selain sosialisasi, Pemkot Makassar juga tengah mengkaji kemungkinan memberikan dukungan tambahan bagi kelompok rentan serta merancang skema insentif bagi peserta mandiri. Langkah ini diharapkan dapat membantu mereka dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran secara berkelanjutan.
“Kami optimis dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan BPJS Kesehatan, target minimal 80% kepesertaan aktif di tahun 2025 bisa tercapai,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, turut menyoroti permasalahan tunggakan BPJS Kesehatan yang sering terjadi akibat perubahan status keluarga, seperti perceraian.
“Banyak pasangan yang setelah bercerai tidak segera memperbarui data Kartu Keluarga, padahal iuran BPJS Kesehatan masih mengacu pada data tersebut. Akibatnya, ketika membutuhkan layanan kesehatan, muncul kebingungan terkait pembayaran,” ungkap Aliyah.
Untuk mengatasi hal ini, ia menekankan perlunya mekanisme pembaruan data yang lebih jelas agar status kepesertaan tidak bermasalah. Dengan sistem yang lebih baik, diharapkan kendala administratif seperti ini tidak lagi menjadi hambatan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.