kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pemkot Makassar Perketat Efisiensi Anggaran, Fokus Program Prioritas

Pemkot Makassar Perketat Efisiensi Anggaran, Fokus Program Prioritas
Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan (dok kabarMakassar)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah lebih dulu menerapkan efisiensi anggaran sebelum adanya instruksi dari pemerintah pusat.

Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, mengungkapkan bahwa langkah-langkah penghematan telah dilakukan sejak awal tahun.

Pemprov Sulsel

“Sebenarnya efisiensi sudah kami jalankan. Perjalanan dinas, baik dalam maupun luar negeri, telah dikurangi hingga 50 persen,” ujar Irwan.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat ini tengah mengkaji kembali pos-pos anggaran yang masih bisa ditekan, terutama karena banyak program yang belum berjalan di awal tahun.

“Kita akan evaluasi kembali pengeluaran yang tidak mendesak. Dalam waktu dekat, akan ada pembahasan bersama TAPD untuk menindaklanjuti hal ini,” tambahnya.

Selain penghematan, Pemkot Makassar juga bersiap melakukan penyesuaian program setelah pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih.

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 akan direvisi agar selaras dengan kebijakan kepala daerah yang baru.

“Edaran perubahan RKPD sudah ada, jadi setelah pelantikan nanti, program pemerintahan akan disesuaikan,” jelas Irwan.

Diketahui, APBD Kota Makassar tahun ini mencapai Rp5,7 triliun untuk belanja, sementara pendapatan daerah tercatat sebesar Rp5,4 triliun. Dengan defisit Rp300 miliar, Pemkot akan menutup kekurangan tersebut melalui pembiayaan netto senilai sama.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Makassar tengah menyiapkan pemetaan program prioritas untuk tahun 2025. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, menegaskan bahwa kebijakan penghematan anggaran ini bersifat wajib dan harus dijalankan dengan optimal.

Pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah akan berada di bawah kendali Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Kami akan memastikan anggaran yang dicairkan benar-benar sesuai prioritas. Mana yang mendesak akan tetap dijalankan, sementara yang bisa diefisienkan akan dikaji ulang,” jelas Zulkifli.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Pemkot Makassar sejatinya telah melakukan efisiensi sebelum kebijakan ini diberlakukan.

Salah satu langkah nyata adalah pemangkasan anggaran perjalanan dinas bagi seluruh perangkat daerah hingga 50 persen.

Selain itu, belanja alat tulis kantor (ATK) serta kegiatan yang sebelumnya banyak diselenggarakan di hotel atau tempat sewaan kini mulai dialihkan ke fasilitas milik pemerintah.

“Kami akan lebih memanfaatkan gedung-gedung pemerintahan untuk menggelar kegiatan agar lebih hemat,” tambahnya.

Zulkifli menegaskan bahwa sejak penyusunan APBD Pokok 2025, Pemkot Makassar telah menerapkan prinsip efisiensi dalam perencanaan anggaran.

“Kita terus menindaklanjuti kebijakan ini agar postur APBD semakin efisien dan tepat sasaran,” pungkasnya.

harvardsciencereview.com