kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pemkot Makassar Matangkan Rencana Pembangunan Stadion Bertaraf Internasional

Pemkot Makassar Matangkan Rencana Pembangunan Stadion Bertaraf Internasional
Orientasi RPJMD dan Renstra Pemkot Makassar. di Hotel Aston, Jl Sultan Hasanuddin (dok ist)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar terus mempersiapkan rencana pembangunan stadion bertaraf internasional sebagai bagian dari program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA).

Pembangunan stadion ini akan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang saat ini tengah disusun untuk periode lima tahun ke depan.

Pemprov Sulsel

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, menegaskan bahwa seluruh program unggulan pasangan MULIA akan diakomodasi dalam dokumen perencanaan tersebut.

Termasuk stadion, yang saat ini tengah dikaji secara menyeluruh, mulai dari kesiapan lahan hingga aspek pendanaan.

“Pembangunan stadion merupakan salah satu janji utama Pak Wali Kota, sehingga saat ini kami sedang menyusun dokumen perencanaannya agar dapat direalisasikan,” ujarnya, Senin (24/02).

Salah satu fokus utama dalam kajian ini adalah menentukan lokasi pembangunan yang paling strategis. Pemerintah akan menelusuri aset-aset daerah yang berpotensi dimanfaatkan untuk menghadirkan stadion berstandar internasional.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Dinas Pertanahan ditugaskan untuk mengidentifikasi lahan yang memenuhi kriteria.

Setelah kajian selesai, dokumen perencanaan ini akan diajukan ke DPRD Kota Makassar untuk mendapatkan persetujuan.

“Sebelum diajukan ke DPRD, tentu harus melalui kajian mendalam, karena dewan pasti akan meminta kejelasan terkait lokasi, anggaran, dan perencanaan teknis lainnya,” tambah Zulkifli.

Selain stadion, Pemkot Makassar juga menyiapkan enam program prioritas lain yang akan segera direalisasikan setelah RPJMD disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Program tersebut meliputi seragam sekolah gratis, pembebasan iuran sampah, pemasangan instalasi air bersih tanpa biaya, berbagai jaminan sosial, pengembangan MULIA Super App, serta pembangunan MULIA Creative Hub di setiap kecamatan.

Pemkot menargetkan RPJMD ini rampung dan disahkan pada Mei 2025 agar program-program prioritas bisa segera dijalankan.

“RPJMD harus disahkan menjadi Perda terlebih dahulu sebelum dievaluasi di tingkat provinsi. Kami optimistis bisa menyelesaikannya sesuai target,” tutupnya.

harvardsciencereview.com
https://inuki.co.id