KabarMakassar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,4 miliar untuk kebutuhan operasional rumah jabatan (rujab) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar tahun ini.
Kepala Bagian Umum Setda Pemkot Makassar, Fajrin Paggarra, menjelaskan bahwa anggaran ini mencakup berbagai kebutuhan operasional dan rumah tangga kepala daerah, termasuk jamuan tamu, makan minum rapat, honor jasa, serta pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Anggaran untuk operasional rumah tangga wali kota sebesar Rp6 miliar, sementara untuk wakil wali kota sebesar Rp4 miliar. Itu sudah mencakup honor belanja jasa seperti pembayaran pramusaji, driver, petugas kebersihan, hingga laundry,” ujar Fajrin.
Selain itu, Pemkot juga menyiapkan dana sebesar Rp400 juta untuk pemeliharaan rumah jabatan, dengan masing-masing Rp200 juta untuk rujab Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Dana ini dialokasikan untuk perbaikan ringan, seperti kebocoran atau kerusakan kecil lainnya.
Diketahui, rumah jabatan tersebut selama ini tidak ditempati. Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, memilih untuk tidak tinggal di rujab selama periode keduanya menjabat. Sementara itu, rujab Wakil Wali Kota juga kosong sejak Fatmawati Rusdi mengundurkan diri dari jabatannya.
Kini, dengan terpilihnya Munafri Arifuddin sebagai Wali Kota dan Aliyah Mustika Ilham sebagai Wakil Wali Kota, publik bertanya-tanya apakah mereka akan memanfaatkan fasilitas tersebut atau mengikuti jejak pendahulunya.
“Apakah rumah jabatan ini akan ditempati atau tetap kosong, itu tergantung keputusan wali kota dan wakil wali kota yang baru,” kata Fajrin.
Dengan anggaran miliaran rupiah yang digelontorkan setiap tahun, penggunaan rumah jabatan ini tentu menjadi sorotan. Masyarakat menantikan apakah pemimpin baru akan memaksimalkan fasilitas yang telah disediakan atau membiarkannya kembali tak berpenghuni.