KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengadakan rapat persiapan untuk Festival Paduan Suara 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Desember mendatang, Selasa (16/07).
Rapat tersebut diadakan di Aula Kantor Bupati Toraja Utara, Marante, Kecamatan Tondon, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk pimpinan Forkopimda, camat, kepala sekolah se-Kabupaten Toraja Utara, dan panitia paduan suara.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Ketua Panitia Penyelenggara Festival Paduan Suara, Yonathan Manturino, kepada Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, M.Si, tujuan pelaksanaan festival ini adalah untuk meningkatkan iman dan takwa bagi masyarakat, membangun karakter generasi muda, dan membina olah vokal.
“Membina grup paduan suara agar menjadi grup paduan suara yang profesional, mendukung program pariwisata dalam membangun daya tarik bagi wisatawan, serta menciptakan kesibukan bagi generasi muda agar tidak memikirkan dan melakukan hal yang tidak bermanfaat,” kata Yonathan.
Rencana anggaran pelaksanaan kegiatan festival ini sebesar Rp1,4 miliar, yang diharapkan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Toraja Utara melalui mata anggaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sebesar Rp700 juta.
“Sumber dana anggaran diharapkan dan dipastikan bersumber dari APBD Kabupaten Toraja Utara, serta sumber dana lain yang sah sebanyak 700 juta rupiah. Rincian anggaran biaya sudah terurai dalam proposal kegiatan,” terang Yonathan.
Dalam laporan tersebut juga disampaikan bahwa perangkat bidang pencarian dana sudah bergerak, dan dana sebesar Rp20 juta sudah masuk dari perusahaan rokok Troy.
Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang yang memimpin rapat, memberikan beberapa penguatan kepada peserta rapat, khususnya dalam hal strategi pengumpulan dana yang dibutuhkan untuk persiapan festival tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa peserta paduan suara tidak diperbolehkan mengikuti dua grup paduan suara serta harus memberdayakan penduduk dari daerah asal.
“Peserta paduan suara tidak diperbolehkan lagi mengikuti dua grup paduan suara. Jika terjadi, akan dikenakan sanksi dengan pengurangan penilaian juri,” tegas Yohanis, yang akrab disapa Ombas.
Dalam rapat tersebut, panitia membahas berbagai aspek persiapan, mulai dari teknis pelaksanaan, jadwal acara, hingga keamanan dan kenyamanan para peserta dan penonton. Beberapa poin penting yang dibahas antara lain:
- Jadwal dan Lokasi: Festival akan diadakan selama 4 hari, mulai dari Selasa, 10 Desember hingga 14 Desember 2024, bertempat di Art Center Alun-alun Kota Rantepao.
- Peserta: Pendaftaran peserta dibuka untuk umum, terdiri dari 4 kategori, yakni kelompok A dari grup profesional, kelompok B dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kelompok C dari kecamatan, dan kelompok D dari pelajar, dengan jumlah peserta minimal 40 orang dan maksimal 60 orang per grup.
- Juri dan Penilaian: Tim juri berpengalaman akan didatangkan untuk menilai penampilan paduan suara berdasarkan teknik vokal, harmoni, dan interpretasi. Kostum peserta tidak termasuk dalam kategori penilaian.
- Keamanan: Kerjasama dengan pihak keamanan TNI/Polri akan ditingkatkan untuk memastikan festival berlangsung aman bagi semua yang terlibat.
- Promosi: Upaya promosi akan diperkuat melalui media sosial, media cetak, dan elektronik untuk menarik minat masyarakat luas dan wisatawan.
Para peserta rapat berkomitmen untuk bekerja sama secara maksimal demi kesuksesan acara ini dan mengajak masyarakat untuk turut mendukung serta berpartisipasi dalam festival yang diharapkan dapat menjadi ajang tahunan yang dinantikan dan mampu menginspirasi generasi muda untuk lebih mencintai serta melestarikan seni dan budaya lokal.