kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pemkab Maros Wajibkan ASN WFO Usai Libur Lebaran

Pemkab Maros Salurkan Rp23 Miliar Tunjangan Sertifikasi Guru
Bupati Maros, Chaidir Syam (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Pemkab Maros, yang dalam hal ini Bupati Maros, Chaidir Syam menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menambah libur lebaran kali ini.

Hal tersebut diketahui, setelah Chaidir Syam melihat situasi atau kondisi arus balik mudik yang saat ini terpantau lancar dan aman terkendali.

Pemprov Sulsel

“Untuk di Maros kami berlakukan WFO (kerja dari kantor), karena melihat kondisi masih tetap aman arus baliknya. Arus kendaraan terpantau lancar, aman, terkendali,” ungkapnya, Senin (15/4).

Chaidir Syam menambahkan, bagi ASN yang terjebak macet saat arus balik mudik dan membuat tidak mungkin untuk berada di Maros, maka diharuskan untuk melaporkan kepada OPD masing-masing.

“Tapi untuk OPD pelayanan diwajibkan mulai masuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya.

Dengan demikian, Chaidir Syam akan menindak tegas jika ada ASN yang mangkir pada hari pertama, yaitu Selasa 16 April 2024 besok.

Bahkan ia akan memberikan sanksi berat bagi ASN yang tidak berkantor besok, dengan sanksi penundaan gaji, hingga penundaan kenaikan pangkat.

“Jika sudah tiga kali tidak ikut apel, maka akan diberikan sanksi disiplin berat,” ujar Bupati Maros, Chaidir Syam.