KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten Bulukumba meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 oleh Kantor Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan.
Predikat opini WTP ini diumumkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama Pemkab Gowa, Maros, Pinrang, dan Tana Toraja di Aula Kantor Perwakilan BPK Sulawesi Selatan di Makassar, Rabu (29/05).
Predikat Opini WTP ini adalah yang kesebelas kalinya diterima Pemkab Bulukumba dan yang ketiga kalinya secara berturut-turut diterima di era pemerintahan Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf dan Wakil Bupati Andi Edy Manaf.
LHP BPK atas LKPD Pemkab Bulukumba tahun anggaran 2023 diterima langsung Wakil Bupati Andi Edy Manaf bersama Ketua DPRD Bulukumba H. Rijal.
Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun menyampaikan pihaknya telah melakukan proses pemeriksaan melalui tim yang diturunkan secara profesional dan sesuai prosedur.
Dikatakan, ada empat kriteria BPK dalam memberikan opini atas LKPD kabupaten/kota salah satunya yakni konsistensi dan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan informasi dalam laporan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dalam rangka penyusunan LKPD, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Wakil Bupati Andi Edy Manaf menyampaikan capaian WTP yang ketiga kalinya di era pemerintahan ini merupakan komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan, khususnya pada aspek pengelolaan keuangan.
“Meski WTP, namun masih ada catatan atau kekurangan yang kita pemerintah daerah harus ditindak lanjuti ke depan,” ungkap Edy Manaf.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Andi Sufardiman menyampaikan bahwa setiap tahun pemeriksaan BPK memiliki tantangan yang berbeda.
Tantangan pemeriksaan kali ini mencakup beberapa item yang mesti ditindaklanjuti, diantaranya kesalahan penganggaran belanja daerah, pendataan dan penetapan pajak daerah, pencatatan dan pelaporan aset tetap yang belum memadai karena belum didukung bukti kepemilikan
“Item-item tersebut menjadi rekomendasi untuk perbaikan yang mesti kita tindaklanjuti dengan membuat action plan,” ungkapnya.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati serta Sekretaris Daerah atas dukungan untuk bekerja dalam menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah yang dapat diserahkan tepat waktu dan mendapat opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan.
“Semoga pencapaian ini menjadi motivasi bagi kita untuk bekerja lebih lagi,” pintanya.
Untuk itu, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan OPD-OPD yang dinilai masih memiliki kekurangan untuk ditindaklanjuti.