KabarMakassar.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar konferensi pers terkait jumlah kertas surat suara yang tak layak dipakai atau dianggap sudah rusak.
Dimana KPU Sulsel melakukan distribusi dan disortir pada 24 KPU kabupaten/kota se Sulsel.
“Sebanyak 93.653 atau 0,57 persen surat suara tidak layak atau rusak. Untuk surat suara yang diterima sampai hari ini sebanyak 24.000.953 atau sekitar 70,09 persen,” ujar Koordinator Divisi Logistik KPU Sulsel Marzuki Kadir dalam konferensi persnya, di Makassar, Minggu (14/1).
Ia menyebutkan, kebutuhan surat suara yang dialokasikan ke Sulsel pada 24 kabupaten kota total sebanyak 34.243.895 lembar termasuk dua persen surat suara cadangan dan yang akan digunakan apabila terjadi Pemilihan Suara Ulang atau PSU di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Rinciannya, untuk kebutuhan lima surat suara pokok seperti Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota sebanyak 34.082.895 lembar dan untuk PSU dengan lima surat suara sebanyak 161 ribu lembar dengan total 34.243.895 lembar.
Sejauh ini progres untuk pengelolaan lima surat suara sebanyak 23.923.953 dengan jumlah lima surat suara yang disortir oleh KPU kabupaten kota sebanyak 16.548.966 , dan lima surat suara yang sudah dilipat sebanyak 16.455.313 termasuk 77 ribu surat suara untuk PSU.
“Mengenai tingkat kerusakan surat suara ditemukan bermacam-macam, ada titik, noda cat dan kusut sehingga dianggap tidak layak. Seluruh surat suara itu sudah kita amankan dan akan dimusnahkan secara resmi setelah proses penyortiran,” papar Marzuki.
Saat dikonfirmasi KabarMakassar.com, Ketua KPU Sulsel Hasbullah mengatakan bahwa surat suara yang ditemukan rusak berdasarkan hasil sortir dan pengepakan logistik.
“Karena banyak yang rusak surat suaranya sehingga KPU RI punya kewenangan menyetop perusahaan percetakan diganti oleh PT Adi Perkasa,”ujar Hasbullah.
Sementara percetakan PT Fajar Grafika sebelumnya diketahui termasuk PT Adi Perkasa berkedudukan di Kota Makassar yang disewa PT Temprina Media Grafika asal Surabaya, Jawa Timur selaku pemenang tender surat suara DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten kota.
Namun sebelumnya Anggota Bawaslu Sulsel Syamsuar Saleh saat dikonfirmasi KabarMakassar.com, Sabtu (6/1) lalu menyebut diperkirakan ada ratusan ribu surat suara yang rusak.
“Diperiksa oleh teman Bawaslu di lapangan tercatat sekitar 218 ribu kertas surat suara,”ujar Syamsuar Saleh.
“Selain itu sejak 1 Januari 2024 sudah bersepakat untuk menghentikan percetakan karena kurang standar yang tidak maksimal. Kemudian yang rusak akan dibuatkan berita acara bersama KPU untuk diminta penggantian. Untuk kita ingatkan berhati-hati dalam tahapan logistik,”tegasnya.