kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pembangunan Gedung DPRD Makassar Masih Tunggu Kepastian Pusat

Pembangunan Gedung DPRD Makassar Masih Tunggu Kepastian Pusat
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Proyek pembangunan gedung baru DPRD Kota Makassar pasca kebakaran hingga kini masih menunggu kepastian pusat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, mengungkapkan bahwa seluruh proses perencanaan hingga pelaksanaan konstruksi proyek tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Yang membangun gedung DPRD itu dari pusat. Mereka yang merencanakan dan melaksanakan konstruksinya, jadi semua prosesnya dikerjakan langsung oleh pusat,” jelas Zuhaelsi di Makassar, Senin (13/10).

Ia menyebut, hingga saat ini pihaknya masih menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat mengenai tahapan lanjutan dan perhitungan anggaran proyek tersebut.

“Progres terakhir yang kami dapat masih menunggu. Belum ada kabar baru dari pusat mengenai perhitungan dan kelanjutan pekerjaannya,” ujarnya.

Sebelumnya, Hasil kaji cepat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menemukan dua massa bangunan DPRD Makassar terdampak kerusakan usai tragedi 29 Agustus.

Direktur Jenderal Cipta Karya, Dewi Chomistriana, menyebut salah satu gedung masuk kategori rusak berat dan harus direkonstruksi total, sementara satu lainnya masih bisa direhabilitasi.

Gedung pertama adalah bangunan utama yang dibangun dan diresmikan pada 1986. Setelah lebih dari 40 tahun berdiri, hasil peninjauan lapangan menyimpulkan kerusakan non-struktur tergolong berat.

“Bangunan tahun 1986 ini sudah tidak sesuai standar gedung saat ini, baik dari skala gempa, jalur evakuasi, maupun sistem pengamanan kebakaran. Sehingga kami usulkan dilakukan rekonstruksi, artinya pembangunan baru,” jelas Dewi, dalam kunjungannya di DPRD kota Makassar, Selasa (16/09).

Sementara itu, gedung lain yang dibangun pada 2024 hanya mengalami kerusakan ringan. Struktur bangunan masih bisa dimanfaatkan, sehingga PUPR menargetkan rehabilitasi selesai pada Desember 2025.

“Dengan begitu, awal 2026 bangunan tersebut sudah dapat difungsikan kembali,” tambahnya.

Dari hitungan awal, kebutuhan anggaran untuk seluruh masa bangunan berada pada kisaran Rp50–55 miliar. Namun, angka ini bisa berubah signifikan karena rekonstruksi dipastikan membutuhkan biaya lebih besar.

“Untuk rekonstruksi kami masih berhitung ulang. Penilaian struktur dan desain ulang akan memakan waktu sekitar satu bulan. Yang jelas, pasti ada perubahan kebutuhan biaya,” ujar Dewi.

Loading

error: Content is protected !!